Lebong, Erasatu – Sebuah ambulans di Kabupaten Kabupaten Lebong menjadi perhatian setelah kendaraan tersebut terekam membawa sejumlah karung pupuk, Minggu (16/8/2026) pagi.
Kendaraan dengan nomor polisi BD 9587 HY itu terlihat dalam sebuah video sedang digunakan untuk mengangkut pupuk. Dalam rekaman tersebut, beberapa karung pupuk tampak dipindahkan dari sebuah truk ke dalam ambulans.
Pada bagian kendaraan terlihat tulisan Kabupaten Lebong, Kecamatan Lebong Sakti.
Informasi yang diperoleh Erasatu menyebutkan, kendaraan tersebut merupakan ambulans milik Desa Tabeak Dipoa, Kecamatan Lebong Sakti.
Penggunaan ambulans untuk membawa pupuk ini kemudian menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat. Sebab, kendaraan tersebut dikenal sebagai fasilitas desa yang disediakan untuk mendukung kebutuhan pelayanan kesehatan warga.
Seorang warga yang mengetahui keberadaan kendaraan tersebut membenarkan bahwa ambulans dalam video merupakan milik Desa Tabeak Dipoa.
Warga tersebut meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
“Kalau tidak salah, mobil ambulans itu milik Desa Tabeak Dipoa, tapi ambulans itu malah digunakan mengangkut pupuk,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebong, Rachman, ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut bukan bagian dari armada operasional puskesmas ataupun rumah sakit.
Menurutnya, ambulans tersebut merupakan kendaraan yang diberikan kepada pemerintah desa.
“Itu ambulans desa. Jadi dibagikan oleh gubernur untuk desa. Bukan ambulans puskesmas maupun rumah sakit,” kata Rachman.
Ia mengatakan, karena statusnya sebagai ambulans desa, pengelolaan dan tanggung jawab atas kendaraan tersebut berada pada pemerintah desa.
“Jadi tanggung jawabnya desa, bukan Dinkes,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai penggunaan ambulans tersebut untuk mengangkut pupuk, Rachman mengarahkan agar persoalan tersebut dikonfirmasi kepada Pemerintah Desa Tabeak Dipoa.
“Silakan langsung tanyakan ke desanya,” katanya.
Sampai berita ini ditayangkan, belum diperoleh penjelasan dari Pemerintah Desa Tabeak Dipoa mengenai penggunaan ambulans tersebut.
Belum diketahui apakah pengangkutan pupuk itu merupakan kegiatan resmi pemerintah desa, siapa yang menggunakan kendaraan tersebut, serta apa alasan ambulans dipilih sebagai sarana pengangkutan.
Erasatu juga belum memperoleh keterangan mengenai tujuan pupuk tersebut dibawa maupun pihak yang bertanggung jawab atas penggunaannya.
Dengan demikian, penggunaan ambulans desa untuk mengangkut pupuk masih menyisakan sejumlah pertanyaan yang perlu dijelaskan oleh pihak Pemerintah Desa Tabeak Dipoa kepada masyarakat.(Izk21)
















