Rejang Lebong, Erasatu – Aldi Efriansyah (13), remaja asal Desa Duku Ulu, Kecamatan Curup Timur, hingga kini masih menjalani masa pemulihan di rumah setelah mengalami kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan kaki dan tangannya patah.
Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Desa Duku Ulu, tepatnya di depan Kantor Camat Curup Timur, pada Rabu (24/6/2026) malam. Akibat kecelakaan itu, Aldi mengalami patah kaki kanan dan patah tangan kiri sehingga harus menjalani perawatan intensif.
Kepala Desa Duku Ulu, Marwan, membenarkan bahwa korban merupakan warganya. Ia mengatakan kondisi Aldi mulai berangsur membaik, meski hingga kini masih belum bisa beraktivitas.
“Korban masih menjalani pengobatan di rumah. Luka luarnya sudah mulai mengering, tetapi karena mengalami patah kaki dan patah tangan, dia masih harus beristirahat di tempat tidur,” kata Marwan, Jumat (3/7/2026).
Marwan mengungkapkan, Aldi baru saja menyelesaikan pendidikan di tingkat SMP dan telah mendaftarkan diri ke salah satu SMA untuk melanjutkan sekolah pada tahun ajaran baru.
“Dia baru lulus SMP dan sudah mendaftar ke SMA. Semoga kondisinya segera pulih sehingga bisa kembali bersekolah,” ujarnya.
Aldi merupakan anak pasangan Bambang dan Reni, warga Desa Duku Ulu yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan bermula saat Aldi mengendarai sepeda motor dari arah Desa Duku Ulu menuju Talang Ulu. Ketika melintas di depan Kantor Camat Curup Timur, sebuah mobil yang diduga sedang mundur bertabrakan dengan sepeda motor yang dikendarainya.
Benturan tersebut diduga membuat tubuh korban terjatuh hingga masuk ke bawah kendaraan yang masih bergerak mundur. Akibatnya, Aldi mengalami patah tulang pada kaki kanan dan tangan kiri serta harus mendapatkan penanganan medis.
Marwan mengaku tidak mengetahui secara pasti kronologi kejadian karena tidak berada di lokasi saat kecelakaan terjadi.
“Saya tidak mengetahui persis kejadiannya. Informasi yang saya terima, korban bertabrakan dengan mobil yang sedang mundur,” jelasnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Rejang Lebong, Iptu Arif Abdullah, membenarkan peristiwa tersebut. Ia mengatakan proses penyelesaian perkara masih mengedepankan mediasi antara kedua belah pihak.
Menurutnya, dua kali mediasi telah dilakukan, namun hingga kini belum menghasilkan kesepakatan. Satlantas masih memberikan kesempatan untuk satu kali mediasi lanjutan.
“Sudah dua kali dilakukan mediasi, tetapi belum ada kesepakatan. Kami masih menunggu satu kali mediasi lagi. Informasinya pihak mobil akan kembali menemui korban. Jika nantinya tetap tidak tercapai kesepakatan, maka perkara ini dapat ditingkatkan ke proses hukum,” tegas Iptu Arif Abdullah.(Izk21)

















