Daerah  

Pembangunan Gedung PICU-NICU RSUD Rejang Lebong Rp2,8 Miliar Dipertanyakan, Mini Batching Plant Tak Terlihat

Rejang Lebong, Erasatu.id – Pelaksanaan pembangunan gedung Pediatric Intensive Care Unit (PICU) dan Neonatal Intensive Care Unit (NICU) di RSUD Rejang Lebong senilai Rp2,8 miliar menuai pertanyaan. Pasalnya, peralatan penunjang berupa Mini Batching Plant Mobile BTC 2100 yang disyaratkan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) diduga tidak digunakan selama pekerjaan berlangsung.

Berdasarkan pantauan di lokasi, proses pengadukan beton untuk pembangunan gedung yang diperuntukkan bagi pelayanan perawatan intensif bayi dan anak tersebut masih menggunakan mesin molen berkapasitas sekitar 200 liter. Sementara itu, peralatan yang disyaratkan dalam dokumen pekerjaan disebut memiliki kapasitas 560 liter.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena berdasarkan klaim kontraktor pelaksana, CV Bisma Karya, progres pembangunan telah mencapai 35 persen. Namun, hingga pekerjaan berjalan, keberadaan Mini Batching Plant Mobile BTC 2100 tidak terlihat di lokasi proyek.

Seorang pekerja konstruksi yang ditemui di lokasi membenarkan bahwa pengadukan beton sejak awal pekerjaan dilakukan menggunakan mesin molen.

“Memang tidak ada, dari awal kerja memang menggunakan molen duduk ini. Tidak tahu juga kalau dalam RAB (rencana anggaran biaya, red) pakai mini batching plant mobile karena kami hanya pekerja,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur CV Bisma Karya, Yulius Eko, belum berhasil dikonfirmasi karena tidak berada di lokasi.

Tidak digunakannya peralatan yang dipersyaratkan dalam KAK tersebut memunculkan pertanyaan mengenai kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen perencanaan. Selain itu, kualitas beton yang telah terpasang pada bagian lantai dan tiang bangunan juga menjadi perhatian, meskipun kepastian mengenai mutu beton memerlukan hasil pengujian teknis yang dapat diverifikasi.

Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Bobby Prima, mengakui pihaknya telah mengingatkan kontraktor pelaksana terkait tidak tersedianya mini batching plant di lokasi pekerjaan.

Menurut Bobby, pihak rekanan menyampaikan ketidaksiapan untuk menyediakan peralatan tersebut. Persoalan itu, kata dia, juga berkaitan dengan tidak dicantumkannya harga satuan sewa mini batching plant mobile dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

“Pihak konsultan perencana tidak menginput harga satuan sewa mini batching plant mobile karena memang tidak bisa menyiapkan dan menyampaikannya di belakang hari,” terang Bobby.

Terkait mutu beton yang telah digunakan, Bobby menyatakan pihaknya tidak mengkhawatirkan kualitas pekerjaan tersebut. Ia mengklaim beton yang terpasang telah memenuhi standar berdasarkan pemeriksaan berkala oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Rejang Lebong.

Selain itu, menurut Bobby, pengujian yang dilakukan pihak rekanan melalui penyedia jasa pengujian beton pihak ketiga menunjukkan mutu beton setara K-255.

Ia juga menyebut penggunaan mesin molen duduk tidak menjadi persoalan sepanjang mutu adukan beton yang dihasilkan setara dengan beton yang diproduksi menggunakan mini batching plant mobile. Pernyataan tersebut, menurutnya, sejalan dengan saran dari pihak inspektorat selaku pengawas.

Bobby turut menjelaskan bahwa bangunan yang dikerjakan merupakan gedung dua lantai sehingga, menurut pandangannya, tidak memerlukan kekuatan struktur seperti bangunan pencakar langit.

Meski demikian, kesesuaian mutu beton dan pemenuhan spesifikasi teknis tetap perlu merujuk pada dokumen perencanaan, persyaratan kontrak, serta hasil pengujian yang dapat dipertanggungjawabkan.

Persoalan lain yang turut menjadi perhatian dalam pekerjaan pembangunan gedung PICU-NICU tersebut adalah penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Konstruksi (SMKK).

Berdasarkan pantauan di lokasi, sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) secara memadai. Perlengkapan keselamatan yang tidak terlihat digunakan oleh sebagian pekerja antara lain helm proyek, sepatu bot pengaman, rompi reflektif, sarung tangan, dan pelindung telinga.(Izk21)

Exit mobile version