Polsek Bermani Ulu Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Desa Tebat Pulau

Rejang Lebong – Polsek Bermani Ulu menggerebek arena judi sabung ayam di Desa Tebat Pulau, Kecamatan Bermani Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Sabtu (9/8/2025) sore. Penggerebekan ini dipimpin langsung Kapolsek Bermani Ulu IPTU Ronal Pasaribu bersama 14 personel.

IPTU Ronal Pasaribu menjelaskan, tindakan ini berawal dari laporan warga sekitar pukul 14.00 WIB yang menginformasikan adanya kegiatan judi sabung ayam di petalangan perkebunan kopi masyarakat. Sekitar pukul 16.30 WIB, pihaknya bergerak menuju lokasi menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua.

“Perjalanan ke lokasi memakan waktu sekitar 45 menit. Saat tiba, para pelaku menyadari kedatangan petugas dan langsung membubarkan diri, meninggalkan sejumlah barang bukti,” ujar Ronal, Minggu (10/8/2025).

Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa 21 unit sepeda motor, tiga terpal besar berwarna biru, enam ekor ayam, tas ayam, dan satu tabung gas elpiji 3 kilogram. Lokasi arena sabung ayam juga langsung dibongkar dan dipasangi garis polisi.

Saat ini sendiri Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap para pelaku judi sabung ayam serta mencari penyedia arena perjudian, jika nantinya cukup bukti tak menutup kemungkinan dilakukan penetapan tersangka baik pemain maupun penyedia arena.

“Kami mengimbau agar tidak ada lagi kegiatan seperti ini. Judi sabung ayam dilarang oleh undang-undang dan akan kami tindak tegas jika ditemukan,” tegas Ronal.

Seluruh barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Bermani Ulu untuk proses penyidikan lebih lanjut. Situasi di lokasi penggerebekan terpantau aman dan kondusif.(Izk21)

Exit mobile version