Hukum  

Petani di Rejang Lebong Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Rejang Lebong, Erasatu – Seorang petani bernama Wagimin alias Gomble (62), warga Desa Kota Pagu, Kecamatan Curup Utara, Kabupaten Rejang Lebong, ditemukan bersimbah darah di kawasan perkebunan Desa Seguring, Kecamatan Curup Utara, Senin (27/7/2026) sore. Korban yang mengalami sejumlah luka serius akhirnya dinyatakan meninggal dunia setelah mendapatkan penanganan medis di RSUD Curup.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian dan memburu pihak yang diduga terlibat.

“Iya benar, telah terjadi dugaan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia. Saat ini Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama jajaran masih melakukan penyelidikan dan pendalaman terhadap kasus tersebut,” kata AKP Hasan Basri.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, korban pertama kali ditemukan sekitar pukul 16.30 WIB oleh seorang saksi bernama Erwan Effendi yang hendak menuju kebun.
Sesampainya di lokasi, saksi melihat korban dalam kondisi tertelungkup di atas sepeda motor yang telah roboh. Saat dihampiri, korban ditemukan mengalami sejumlah luka.

Mengetahui kondisi tersebut, saksi segera kembali ke desa untuk memberitahukan keluarga korban dan warga sekitar. Anak korban kemudian datang ke lokasi sebelum korban dievakuasi menggunakan kendaraan milik warga menuju Rumah Sakit An-Nisa Curup.

Karena kondisi korban cukup parah, pihak rumah sakit merujuk korban ke RSUD Curup untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut sekaligus dilakukan pemeriksaan medis. Namun sekitar pukul 18.22 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia.
Jenazah selanjutnya menjalani proses autopsi guna kepentingan penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan medis awal, korban diketahui mengalami sejumlah luka di beberapa bagian tubuh, di antaranya memar pada kelopak mata kanan, luka sayat di bawah telinga kanan, luka tusuk di bagian punggung kiri, serta beberapa luka bacok pada bagian kepala yang menyebabkan luka berat.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang milik korban berupa pakaian yang dikenakan saat kejadian sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan.

AKP Hasan Basri mengatakan, setelah menerima laporan masyarakat, personel Polsek Selupu Rejang bersama tim dari Polres Rejang Lebong langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti serta meminta keterangan dari sejumlah saksi.

“Kami masih mengumpulkan alat bukti dan memeriksa saksi-saksi. Untuk perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses penyelidikan berjalan,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih bekerja mengungkap pelaku maupun motif di balik dugaan penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia tersebut.

Exit mobile version