Rejang Lebong – Mengantisipasi penyakit masyarakat (Pekat) pada bulan Ramadhan, Polres Rejang Lebong menggelar Operasi Pekat Nala I tahun 2023, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan 5 orang pelaku kejahatan dan ratusan botol miras.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengungkapkan, operasi Pekat Nala I digelar selama 15 hari sejak 20 Maret hingga 3 April 2023, dalam pelaksanaannya seluruh target operasi berhasil diungkap.
“TO orang ada 5, TO benda 5, TO lokasi 5 dan TO kegiatan 5, untuk capaian hasil yang diraih selama operasi Pekat dari tanggal 20 Maret hingga 3 April yakni mencapai 100 persen,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Senin (3/4/2023).
Operasi Pekat Nala I sendiri melibatkan 23 personil dengan sasaran Miras, asusila, perjudian, petasan premanisme, pornografi, narkoba penimbunan sembako hingga makanan kadaluarsa.
Adapun 5 orang yang terjaring dalam oeprasi pekat itu sendiri masing-masing dari kasus berbeda, mulai dari kasus perjudian, kasus prostitusi hingga kasus pungutan liar yang dilakukan oleh juru parkir ilegal.
Dalam operasi tersebut petugas juga berhasil menyita ratusan botol miras berbagai merk dan puluhan liter minuman tuak yang didapatkan dari berbagai toko dan warung, ribuan butir petasan hingga senjata tajam.
“Kegiatan operasi pekat ini didukung oleh 6 Polsek jajaran dengan melaksanakan kegiatan imbangan,” imbuhnya.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Rejang Lebong, AKP Sampson Sosa Hutapea menambahkan, dalam operasi pekat itu pihaknya juga mengamankan juru parkir liar yang tidak memiliki surat tugas, hingga pengamen dan pengemis yakni anak punk.
“Ada parkir liar yang kami amankan kebanyakan tidak memiliki surat tugas, namun kita lakukan pembinaan, lalu ada pengamen, pengemis dalam hal ini anak punk yang selanjutnya akan kami kordinasi dengan Dinas Sosial,” bebernya. (Izk21)
