Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong mengundang Warga Rejang Lebong yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengumuman Perekrutan Calon Anggota PPS se- Kabupaten Rejang Lebong

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu
Rejang Lebong, Erasatu.id – Musim kemarau mulai berdampak terhadap ketersediaan air untuk lahan pertanian di…
Rejang Lebong, Erasatu.id — Aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sejumlah ruas jalan protokol Kabupaten…
Rejang Lebong,Erasatu.id – Peringatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pemberian hibah kepada instansi vertikal belum…
Rejang Lebong, Erasatu.id — Kesadaran untuk menjaga kebersihan di dalam kawasan konservasi tampaknya masih menjadi…