Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Umum Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong mengundang Warga Rejang Lebong yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Rejang Lebong dengan ketentuan sebagai berikut:
Pengumuman Perekrutan Calon Anggota PPS se- Kabupaten Rejang Lebong

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Rejang Lebong – Insiden kebakaran hebat melanda Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang, Kamis (2/4/2026) dini…

Rejang Lebong – Aparat Polsek Padang Ulak Tanding membubarkan aktivitas yang diduga akan digunakan untuk…

Rejang Lebong – Aksi penjambretan yang dilakukan seorang pria di wilayah Curup Tengah berakhir singkat….













