Rejang Lebong – Seorang pencuri cabai milik petani di areal perkebunan blok 17A Desa Cawang Baru Kecamatan Selupu Rejang tertangkap saat sedang menjalankan aksinya, pelaku menjadi sasaran amukan warga yang geram.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan melalui Kapolsek Curup, Iptu Singgih Wirasto mengungkapkan, pelaku berinisial Al (40) warga Kelurahan Air Duku Kecamatan Selupu Rejang ditangkap warga pada Kamis malam (5/1/2023) kemarin saat mencuri cabai di kebun milik Suardi (41) warga Desa Kampung Baru Kecamatan Selupu Rejang.
Dalam penangkapan tersebut pelaku babak belur dihajar massa lantaran mencoba melawan dengan sebilah parang panjang, beruntung pelaku tidak kehilangan nyawanya setelah diamankan oleh anggota Polsek Curup.
“Awalnya anggota Polsek yang sednag patroli mendapat info jika ada pelaku pencurian yang tertangkap, kemudian anggota langsung melakukan pengamanan terhadap pelaku yang sudah dihajar massa,” kata Kapolsek kepada wartawan, Jumat (6/1/2023).
Setelah diamankan pelaku langsung dilarikan ke rumah sakit Annisa lantaran menderita sejumlah luka akibat amukan massa.
Aksi pencurian di kawasan perkebunan tersebut selama ini kerap meresahkan petani, pasalnya tak hanya mencuri hasil tanaman siap panen, para pelaku juga kerap membakar pondok warga.
“Aksi pelaku selama ini memang cukup meresahkan petani sekitar karena kerap mencuri hasil kebun warga yaang siap panen serta melakukan aksi pembakaran pondok, pelaku sendiri merupakan residivis kasus yang sama,” imbuh Kapolsek.
Saat ini sendiri pelaku masih menjalani perawatan di rumah sakit untuk selanjutnya dilakukan pemeriksaan guna menjalani hukuman. (Izk21)
