Mayat Pria Ditemukan Mengapung di Hulu Sungai Buluan Kota Padang

Rejang Lebong – Warga Desa Taba Anyar, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang mengapung di hulu Sungai Buluan, Minggu (25/1/2026).

Penemuan tersebut pertama kali dilaporkan warga kepada personel Polsek Kota Padang sekitar pukul 15.00 WIB. Informasi awal menyebutkan adanya seseorang yang hanyut dan ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di aliran sungai tersebut.

Kapolsek Kota Padang, IPTU Ahmad Zahara, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut, pasca menerima laporan, Polisi bersama perangkat desa dan warga setempat langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) dan evakuasi korban.

“Korban ditemukan mengapung di hulu Sungai Buluan, Desa Taba Anyar, dalam posisi telungkup,” kata IPTU Ahmad Zahara.

Saksi pertama yang melihat korban adalah Tamadudin (46), petani, warga Desa Sukarami. Berdasarkan keterangan saksi, saat hendak mandi di sungai, ia mendengar teriakan seorang anak kecil yang meminta tolong sambil mengatakan ada orang hanyut di sungai. Saksi kemudian mendatangi lokasi dan mendapati korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, korban diketahui bernama Edi Cipul (50), seorang petani, warga Kelurahan Bedeng SS, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong. Sementara itu, korban berdomisili di Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang.

“Kejadian tersebut langsung dilaporkan kepada kepala desa dan diteruskan ke pihak kepolisian,” jelas Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi kejadian, polisi menduga korban sebelumnya pergi memancing di Sungai Buluan. Diduga korban terlilit tali pancingnya sendiri hingga terjatuh dan hanyut terbawa arus sungai. Korban juga diketahui memiliki kebiasaan memancing di sungai tersebut pada sore hari.

“Keluarga korban menerima dan mengikhlaskan kejadian ini serta menolak dilakukan visum maupun autopsi. Pernyataan penolakan tersebut dibuat secara tertulis,” ungkapnya.

Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dan dibawa ke rumah duka di Desa Sukarami, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong.

“Peristiwa ini murni musibah dan tidak ditemukan unsur tindak pidana,” pungkas Kapolsek.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *