Rejang Lebong – Dalam upaya pemuktahiran data pemilih berkelanjutan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengajak masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi LINDUNGIHAKMU.
Aplikasi LINDUNGIHAKMU ini dapat diakses oleh seluruh masyarakat dengan mendownloadnya di Play Store.
Komisioner KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, Ujang Maman menjelaskan, aplikasi LINDUNGIHAKMU ini penggunanya adalah Masyarakat ,partai politik dan Bawaslu, sedangkan Dashboard aplikasi LINDUNGIHAKMU penggunanya adalah KPU di semua tingkatan.
“Masyarakat dalam menggunakan aplikasi LINDUNGIHAKMU yaitu untuk melakukan pengecekan ,apakah sudah terdaftar apa belum sebagai pemilih,melakukan ubah data jika elemen data pemilih tidak sesuai dg KTP el, melaporkan pemilih yg tidak memenuhi syarat, melihat jumlah pemilih dari tingkat nasional sampai TPS,” kata Ujang kepada wartawan.
Untuk pengguna partai politik penggunaan fiturnya sama halnya dengan masyarakat umum namun bisa melihat pemilih By Name By Pole Station dengan sebagian digit NIK tertutup dan melakukan login terlebih dahulu.
Sedangkan Bawaslu untuk menggunakan aplikasi LINDUNGIHAKMU ini sama halnya dengan partai politik dan bisa menggunakan By Name untuk dilaporkan sebagai pemilih tidak memenuhi syarat atau ubah data.
“Pengguna Parpol dan Bawaslu nanti akan diberikan pasword tersendiri oleh KPU,” imbuhnya.
Sedangkan Dashboard aplikasi LINDUNGIHAKMU hanya digunakan oleh KPU di semua tingkatan dan pada Dashboard aplikasi LINDUNGIHAKMU ini KPU dapat dengan mudah melihat data yang masuk dari masyarakat baik itu ubah data dan data pemilih baru begitu juga masukan dari Parpol dan Bawaslu.
“KPU Kabupaten Rejang Lebong sangat menyambut baik hadirnya aplikasi LINDUNGIHAKMU ini karena dapat mempermudah dalam pemuktahiran Data pemilih berkelanjutan,” imbuhnya.
Saat ini sendiri KPU Rejang Lebong sudah melakukan sosialisasi ditingkat internal KPU Rejang Lebong.
“Sangat penting kita sosialisasikan di lingkungan sekretariat KPU Rejang Lebong karena sekretariat juga merupakan pusat informasi Pemilu bagi masyarakat dan kedepannya aplikasi ini akan disosialisasikan kemasyarakat dan Parpol,” demikian Ujang.(Era1)

















