Daerah  

Gali Pondasi Rumah, Warga Karang Jaya Temukan Mortir

Rejang Lebong – Warga Dusun III Desa Karang Jaya, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong pada Kamis sore (20/2/2025) sekira pukul 17.00 WIB dikejutkan dengan penemuan bahan peledak jenis mortir di belakang rumah.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Eko Budiman Melalui Kasi Humas AKP Sinar Simanjuntak menerangkan, mortir ini ditemukan secara tidak sengaja oleh Sumitro (51) yang saat itu sedang menggali lubang pondasi untuk membangun tembok di belakang rumahnya. Sumitro, awalnya mengira benda berkarat tersebut hanya besi biasa, namun setelah diamati lebih dekat, ia curiga benda itu merupakan granat atau mortir.

“Mengentahui benda yang ditemukannya adalah bahan peledak daya tinggi, yang bersangkutan kemudian melaporkannya kepada Kepala Desa Karang Jaya, dan Kepala Dusun setempat, yang selanjutnya melaporkan nya kepada Bhabinkamtibmas Desa Karang Jaya, guna memastikan keamanan warga mortir ini diamankan di Mapolsek Selupu Rejang,” ujar Kasi Humas dalam keterangan pers.

Setelah dilakukan pemeriksaan, benda tersebut diidentifikasi sebagai mortir jenis 81 Tampela dengan diameter 81 mm dan panjang 25 cm. Mortir ini diperkirakan telah lama terkubur di lokasi tersebut, mengingat Desa Karang Jaya dahulunya merupakan area latihan tempur.

Mortir ini sendiri rencananya akan dilakukan pemusnahan atau Disposal oleh Tim Gegana Brimob Polda Bengkulu.

“Situasi sudah terkendali, dan mortir telah diamankan. Kami meminta warga untuk tetap tenang,” ujar AKP Sinar Simanjuntak, Kasi Humas Polres Rejang Lebong. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penyelidikan lebih lanjut (pulbaket) untuk memastikan tidak ada benda serupa yang masih terkubur di area tersebut.

Mortir jenis 81 Tampela yang ditemukan ini merupakan salah satu jenis senjata yang digunakan dalam latihan tempur militer. Benda tersebut sudah berkarat, menunjukkan bahwa ia telah lama terkubur di tanah. Penemuan ini mengingatkan kembali pada sejarah Desa Karang Jaya yang pernah menjadi lokasi latihan tempur TNI AD. Meskipun mortir tersebut sudah tidak aktif, penanganan oleh tim ahli tetap diperlukan untuk menghindari risiko yang tidak diinginkan.

Penemuan mortir jenis 81 Tampela di Desa Karang Jaya, Rejang Lebong, menjadi bukti pentingnya kewaspadaan dan koordinasi antara warga dan aparat keamanan. Dengan penanganan cepat dan tepat, potensi bahaya dapat dihindari, dan keamanan warga tetap terjaga. Pihak kepolisian akan terus memantau situasi dan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan tidak ada risiko tersisa.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *