Hukum  

Ayah Tewas Diduga Dibunuh Anak Kandung di Rejang Lebong

Rejang Lebong, Erasatu – Warga Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, digegerkan dengan dugaan tindak pidana pembunuhan yang terjadi di lingkungan keluarga, Senin (3/8/2026).
Korban diketahui bernama Arifin, yang diduga meninggal dunia setelah terlibat pertikaian dengan anak kandungnya sendiri, Harun. Peristiwa tersebut kini masih dalam penanganan aparat kepolisian.
Jenazah korban telah dievakuasi ke Puskesmas Kota Padang untuk penanganan lebih lanjut, sementara petugas kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta mengumpulkan barang bukti.
Kapolsek Kota Padang, Iptu Medy Azwar, mengatakan hingga saat ini pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan sehingga belum dapat menyampaikan kronologi maupun motif kejadian secara rinci.
“Masih dilakukan olah TKP dan pemeriksaan. Rangkaian penyelidikan masih berlangsung,” kata Iptu Medy Azwar.
Selain melakukan olah TKP, penyidik juga memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap secara utuh peristiwa yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Polisi juga belum menyampaikan secara resmi status hukum terhadap terduga pelaku karena proses pemeriksaan masih berlangsung.
Sementara itu, Kepala Desa Lubuk Mumpo, Hermansyah, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyebut korban dan terduga pelaku merupakan ayah dan anak kandung.
“Benar ada anak kandung bunuh ayah kandung di desa kita. Untuk informasi lebih lanjut silakan ditanyakan kepada pihak kepolisian,” ujarnya singkat.
Hingga berita ini diterbitkan, aparat kepolisian masih berada di lokasi kejadian untuk melanjutkan penyelidikan. Motif maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan dan keterangan resmi dari penyidik.(Izk21)

Exit mobile version