Rejang Lebong – Program rehabilitasi sosial bagi pengguna dan penyalahguna narkoba warga binaan pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA yang diikuti oleh 40 Narapidana narkoba yang dimulai sejak bulan Mei lalu resmi ditutup.
Kepala Lapas Kelas IIA Curup Ronaldo Devinci Talesa menyebutkan, saat ini total WBP lapas Curup sebanyak 671 orang dimana 258 diantaranya merupakan narapidana narkoba, dimana pada tahun ini sesuai dengan program Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, terdapat 40 Narapidana yang menjalani program rehabilitasi berdasarkan.
“Jumlah warga binaan di Lapas Curup per hari ini sebanyak 671 orang, untuk narapidana narkotikanya sebanyak 258, dibandingkan tahun 2022 kita ada peningkatan jumlah warga binaan kasus narkoba” kata Ronaldo dalam penutupan program rehabilitasi sosial, Senin (30/10/2023).
Setiap tahunnya Lapas Curup melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi pengguna dan penyalahguna narkoba dengan menggandeng lembaga rehabilitasi narkoba, program ini dilakukan selama 6 bulan lamanya.
“Program rehabilitasi sosial ini dilaksanakan selama 6 bulan, dimulai dari tanggal 6 Mei 2023 dan kita tutup hari ini” imbuhnya.
Disisi lain, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah yang turut hadir dalam penutupan program rehabilitasi sosial menyampaikan apresiasi atas terlaksananya program tersebut, dirinya menilai program tersebut sangat penting bagi penyalahguna narkoba agar tidak kembali terjerumus dalam lingkaran narkoba.
Dalam kesempatan tersebut dirinya juga berpesan kepada para WBP agar tidak kembali mengulang pada kesalahan yang sama dengan berhenti dan menjauhi narkoba.
“Narkoba ini tidak ada manfaatnya sama sekali, stop menggunakan narkoba, karena ujung dari narkoba ini ada dua, kalau tidak masuk Lapas ya mati,” pesan Hendra kepada WBP.
Sementara itu Kabid Pelayanan Tahanan Perawatan Kesehatan Lola Basan dan Keamanan Kanwil Kemenkumham Bengkulu, Chandra yang menutup secara resmi program rehabilitasi sosial menyampaikan, jika pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama.
“Masalah narkotika ini menjadi PR besar kita bersama, ke depannya kita akan melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk kasus narkotika ini,” ujarnya. (Izk21)

















