Daerah  

Verifikasi Ulang PPPK Rejang Lebong: 4 Mundur, 217 Terancam Gugur

Rejang Lebong – Proses verifikasi ulang terhadap 1.500 calon PPPK Rejang Lebong tahun anggaran 2024 telah rampung. Dari hasil pengecekan dokumen tahap I dan II ini, ditemukan sejumlah masalah yang berpotensi memengaruhi status kelulusan peserta.

Plt Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Erwan Zuganda, menyampaikan bahwa empat peserta memilih mundur dengan alasan pribadi, sementara satu peserta lainnya diketahui telah meninggal dunia.

Tak hanya itu, ada 217 peserta yang administrasinya bermasalah. Jika tak segera diselesaikan, mereka terancam gagal dilantik alias gugur.

“Jika tak ditindaklanjuti, besar kemungkinan mereka dibatalkan kelulusannya,” kata Erwan, Selasa (5/8/2025).

Erwan menambahkan, seluruh hasil temuan telah diserahkan ke pimpinan untuk dibahas lebih lanjut, termasuk kemungkinan apakah akan diganti oleh peserta di bawahnya atau tidak.

“Masih menunggu arahan. Keputusan ada di pimpinan daerah,” ujarnya.

Terkait jadwal pelantikan, belum ada tanggal pasti. Namun BKPSDM menargetkan pelantikan bisa dilakukan sebelum Oktober 2025 sesuai batas waktu yang ditetapkan.

Untuk diketahui, verifikasi ulang ini dilakukan guna memastikan keabsahan dokumen asli para peserta. Setiap peserta wajib hadir langsung dengan membawa berkas didampingi atasan unit kerja masing-masing. Sebanyak 20 auditor dari Inspektorat juga dilibatkan dalam proses ini.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *