Rejang Lebong – Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal) Kemenkumham Bengkulu melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Lapas Kelas IIA Curup.
Sidak sendiri dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Bengkulu, Yan Rusmanto beserta jajaran serta turut di dampingi Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Bambang Wijanarko, Tim bergerak berturut-turut ke blok M, blok A, blok G, blok J dan blok K untuk menggeledah kamar hunian warga binaan.
“Kegiatan ini merupakan langkah progressive sebagai tindak lanjut atas maraknya isu terkait peredaran narkoba, penipuan online, pungli, dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan serta dalam melakukan deteksi dini dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas dan Rutan, kata Yan Rusmanto dalam keterangan pers. Kamis (8/6/2023).
Selama pelaksanaan kegiatan petugas tidak menemukan barang yang berbahaya seperti narkoba maupun handphone, petugas hanya menemukan barang-barang yang dianggap mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Barang bukti hasil penggeledahan dicatat, diamankan untuk selanjutnya akan dimusnahkan.
Dalam kesempatan itu pula Yan Rusmanto menyampaikan kepada warga binaan agar selalu tetap menjaga ketertiban dan aktif mengikuti program pembinaan selama berada di dalam Lapas Curup, dengan harapan setelah bebas nanti dapat menjadi pribadi baru yang lebih baik di mata masyarakat dan di sisi Allah SWT. (Izk21)

















