Rejang Lebong – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tiga kantor lurah pada Senin (10/3/2025) pagi di wilayah Kecamatan Curup Tengah.
Hasil sidak ini cukup mengejutkan, dari tiga kantor yang dikunjungi, dua kantor lurah yakni Karang Anyar dan Kepala Siring, ditemukan kosong tanpa kehadiran staf.
“Pertama kita sidak di Kantor Lurah Karang Anyar, hasilnya hingga pukul 08.00 sampai 08.05 tidak ada satupun ASN, malahan disana dibantu ibu tetangga sebelah untuk membuka dan menutup pintu, jangan-jangan sampai sore juga ASN nya tidak hadir disitu,” beber Bupati dikonfirmasi wartawan.
Usai dari kantor Lurah Karang Anyar, Bupati kemudian melakukansidak ke kantor Lurah Kepala Siring dan hal serupa ditemukan, tidak ada satupun pegawai yang datang.
“Selanjutnya kami ke Kantor Lurah Pelabuhan Baru dan disini beda lurah dan stafnya sudah ada, kita mengapresiasi walaupun mereka (ASN) ibu rumah tangga mereka kerja cepat di rumah dan langsung ke kantor, malahan pembersihan di kantor lurah ini semuanya dikerjakan oleh ASN,” bebernya.
Terkait dengan kekosongan ASN di dua kantor kelurahan sendiri Bupati telah menginstruksikan kepada Inspektorat untuk melakukan pemanggilan terhadap para ASN yang kemudian meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memberikan sanksi.
“Yang jelas saya minta sanksi, karena saat di jam kerja mereka tidak ada di tempat,” tegas Bupati.
Sidak ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung untuk memastikan seluruh ASN menjalankan tugasnya secara profesional dan disiplin.
Bupati Fikri berjanji bahwa evaluasi dan pembenahan akan terus dilakukan demi meningkatkan kualitas pelayanan publik di Rejang Lebong.(Izk21)

















