RSUD Rejang Lebong Berhasil Naik Status Akreditasi Paripurna

Rejang Lebong – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Rejang Lebong saat ini berhasil naik status tingkat dari status akreditasi pratama menjadi akreditasi paripurna.

Status ini resmi disandang RSUD Rejang Lebong setelah Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP) menerbitkan Surat Keterangan Hasil Akreditasi Nomor 0217.SKH-AKRE.X.2023 tanggal 13 Oktober 2023 tentang RSUD Rejang Lebong Kelas C, dimana penilaian sendiri dilakukan pada tanggal 20, 29 dan tanggal 30 September 2023 lalu.

“Alhamdulilah, saat ini RSUD Rejang Lebong berhasil meraih akreditasi paripurna dari LARSDSHP, dengan diraihnya predikat akreditasi paripurna ini kita terus berupaya meningkatkan pelayanan mutu bagi pasien,” kata dr. Rheyco kepada wartawan, Sabtu (14/10/2023).

Menurutnya keberhasilan dalam meraih predikat akreditasi paripurna tersebut berkat kerja keras seluruh jajaran manajemen RSUD Rejang Lebong serta berkat dukungan Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong.

“Raihan ini merupakan hasil dari kerja keras seluruh pihak baik itu bidang pelayanan, manajemen, para dokter, bidan, perawat dan lainnya, serta berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan masyarakat tentunya,” imbuhnya.

Dia menambahkan dengan telah diraihnya predikat akreditasi paripurna tersebut ke depan pihaknya menargetkan RSUD Rejang Lebong bisa menjadi RSUD Rujukan Regional. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *