Puskesmas Sambirejo Sosialisasikan Pos Pelayanan Terpadu Sehati Berseru Bersama JKN

Rejang Lebong – Puskesmas Sambirejo Kecamatan Selupu Rejang melakukan sosialisasi pembentukan pos pelayanan terpadu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bertajuk “Sehati Berseru Bersama JKN”.

Program ini merupakan arahan Pemerintah Provinsi Bengkulu yang ditindaklanjuti sesuai instruksi Bupati Rejang Lebong dan Dinas Kesehatan.

Kepala Puskesmas Sambirejo, Mery Tresiana, menjelaskan pembentukan pos pelayanan ini ditujukan untuk mempermudah masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan sekaligus mengatasi kendala administratif di lapangan.

“Hari ini kami mensosialisasikan program dari provinsi Bengkulu, dimana kami diarahkan bapak Bupati untuk membentuk pos pelayanan terpadu JKN. Di wilayah kerja Puskesmas Sambirejo, kami akan bekerjasama dengan pemerintah desa sehingga kendala masyarakat bisa segera kita bantu,” ujar Mery, Sabtu (27/9/2025).

Menurutnya, hingga saat ini sosialisasi sudah dilakukan di empat wilayah, yaitu Kelurahan Air Duku, Desa Sambirejo, Desa Kali Padang, dan Desa Suban Ayam, dan akan dilanjutkan ke dua wilayah lainnya.

Mery menambahkan, kuota Universal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Rejang Lebong masih tersisa sekitar 11.000 jiwa. Karena itu, masyarakat diimbau segera mendaftarkan diri maupun anggota keluarga yang belum memiliki jaminan kesehatan.

“Syarat mendaftar cukup dengan membawa data pribadi berupa KTP dan KK. Namun yang sering kita temui di rumah sakit, pasien belum memiliki jaminan kesehatan. Nah, lewat program ini kita dorong agar mereka segera terdaftar,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Suban Ayam, H. Bahri, menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan pos pelayanan terpadu JKN ini.

“Pemerintah desa menyambut baik dan antusias. Memang masih ada masyarakat yang belum memiliki KTP dan KK. Tapi kami sudah membentuk pos pelayanan ditunjuk dari puskesmas. Selanjutnya akan berkoordinasi dengan Puskesmas Sambirejo. Kami juga melibatkan kadus dan kader kesehatan sebagai mata telinga untuk menjangkau masyarakat langsung,” terang Bahri.

Dengan adanya pos pelayanan terpadu “Sehati Berseru Bersama JKN” ini, pemerintah berharap angka kepesertaan JKN di Rejang Lebong terus meningkat, sehingga semakin banyak masyarakat terlindungi melalui program UHC.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *