Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi melantik 307 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II, Senin (8/12/2025). Pelantikan berlangsung di Halaman Pemda Rejang Lebong dan dipimpin langsung Bupati Rejang Lebong, H. Muhammad Fikri Thobari.
Prosesi ini menjadi akhir dari penantian panjang ratusan peserta seleksi PPPK. Namun, dari total 325 berkas yang dievaluasi, terdapat 18 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga tidak dapat dilantik pada tahap ini.
Dalam sambutannya, Bupati Fikri mengakui bahwa pelaksanaan pelantikan PPPK Tahap II bukan hal mudah mengingat keterbatasan anggaran. Meski demikian, pemerintah tetap berkewajiban menyelesaikan proses tersebut karena para peserta sudah masuk dalam data resmi sebelum dirinya dan Wakil Bupati dilantik.
“Alhamdulillah, melalui evaluasi dan pendampingan Kejari Rejang Lebong, pelantikan PPPK Tahap II dapat kita laksanakan sesuai agenda. Masa kontrak mereka berlaku lima tahun sebagaimana tertuang dalam SK, sama seperti PPPK tahap sebelumnya,” ujar Bupati Fikri.
Bupati juga menegaskan bahwa keputusan tidak melantik 18 peserta yang berkasnya belum memenuhi syarat adalah hasil evaluasi menyeluruh dari tim Pemkab.
“Dari 325 berkas yang kami cek, ada 18 yang belum memenuhi syarat. Karena itu yang dilantik hanya 307 orang,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Fikri memberikan pesan tegas kepada PPPK yang baru dilantik agar menunjukkan kinerja terbaik dan tidak terlena setelah menerima SK.
“Jangan sampai setelah dilantik, absennya malah malas-malasan. Kita berharap mereka bekerja maksimal membantu membangun daerah. Kinerja akan kami pantau dan evaluasi secara berkala,” tegasnya.
Ia mengingatkan bahwa PPPK adalah aparatur sipil negara yang terikat kontrak kerja. Karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap tahun berdasarkan capaian kinerja, kedisiplinan, dan kontribusi terhadap pelayanan publik.
Bupati juga berharap para PPPK mampu menjadi contoh baik di lingkungan kerja dan masyarakat. Mereka diminta menjaga marwah ASN dengan menjunjung etika, integritas, serta loyalitas terhadap tugas.
“Kami ingin PPPK yang baru dilantik ini menjadi role model, memberikan pelayanan publik yang bermutu, dan menunjukkan dedikasi terbaik dalam bekerja,” tutupnya.
Dengan pelantikan ini, Pemkab Rejang Lebong berharap formasi kebutuhan ASN dapat semakin terpenuhi, terutama di sektor pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.

















