Rejang Lebong – Sehubungan dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong telah melaksanakan tahapan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024, disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
Pelaksanaan Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 telah dilaksanakan pada tanggal 17 s/d 18 Mei 2024.
Hasil Seleksi Tertulis Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu, Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Rejang Lebong Tahun 2024 adalah 894 (Delapan Ratus Sembilan Puluh empat) orang yang dinyatakan Lulus dan 333 (Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga) orang yang dinyatakan Tidak Lulus, sebagaimana data terlampir.
Sehubungan dengan hal tersebut di atas, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong mengundang calon anggota Panitia Pemungutan Suara yang dinyatakan lulus untuk hadir dan mengikuti Seleksi Wawancara Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara pada hari Selasa hingga hari Kamis tanggal 21-23 Mei 2024 pukul 08.30 WIB di Kecamatan masing-masing (data terlampir).
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong membuka tanggapan dan masukan bagi masyarakat terhadap calon Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sejak tanggal 13 Mei 2024 sampai dengan 20 Mei 2024.
Adapun nama-nama calon Anggota Panitia Pemungutan Suara sebagai berikut : (Klik pada gambar)
