Oknum Sopir Travel Rudapaksa Penumpang di Dalam Mobil

Konferensi pers ungkap kasus persetubuhan anak dibawah umur/ Erasatu.id

Rejang Lebong – Oknum sopir travel Curup – Lubuklinggau melakukan rudapaksa terhadap penumpangnya sendiri yang merupakan anak dibawah umur.

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan di dalam mobil di kawasan Jalan Air Meles Atas Kecamatan Selupu Rejang Kabupaten Rejang Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasat Reskrim AKP Sampson S Hutapea mengungkapkan, pelaku berinisial IBS (21) warga Kelurahan Cemere Kota Lubuk Linggau, Sumsel sedangkan korban merupakan anak berusia 17 tahun asal Kabupaten Kepahiang.

“Pelaku menyetubuhi anak dibawah umur di tepi jalan menuju arah wisata Bukit Jipang, di Desa Air Meles Kecamatan Selupu Rejang,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Selasa (14/6/2022).

Aksi bejat pelaku tersebut dilakukan pada hari Sabtu (11/6/2022) kemarin yang saat itu korban seorang diri naik mobil pelaku dari Kota Lubuklinggau.

Kronologi kejadian bermula saat korban hendak pulang ke Kepahiang naik mobil pelaku dari Kota Lubuklinggau, saat itu didalam mobil terdapat penumpang lainnya.

Setibanya di Curup pelaku terlebih dahulu mengantarkan penumpangnya di Desa Batu Ampar Kecamatan Merigi Kabupaten Kepahiang, usai mengantar penumpang pelaku kemudian membawa korban ke arah Bukit Jipang, ditengah perjalanan pelaku memarkirkan mobilnya dan langsung menyetubuhi korban.

Usai menyetubuhi korban, pelaku selanjutnya membawa dan menurunkan korban di kawasan Kelurahan Talang Rimbo Lama, usai diturunkan korban langsung berteriak minta tolong, saat bersamaan ada Polisi yang melintas yang kemudian pelaku langsung diamankan.

“Dari hasil visum sendiri memang pada bagian alat vitalnya terdapat luka robek dan mengalami trauma yang mendalam atas perbuatan pelaku,” beber Kasat Reskrim .

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara. (Era1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *