Hukum  

Motif Anak Tusuk Ayah Kandung di Rejang Lebong Karena Tersinggung

Rejang Lebong – Peristiwa tragis terjadi di Desa Lubuk Mumpo, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, Senin (3/8/2026). Seorang pria lanjut usia bernama Arifin A (73) meninggal dunia setelah diduga menjadi korban penusukan yang dilakukan anak kandungnya sendiri, Sahrun (38).

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, mengatakan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 08.30 WIB di dapur rumah korban. Saat kejadian, salah seorang saksi mendengar korban berteriak meminta pertolongan.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Polsek Kota Padang. Untuk motif sementara diduga karena pelaku merasa tersinggung terhadap korban, namun hal tersebut masih didalami oleh penyidik,” kata AKP Hasan Basri.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, saksi Sopri yang mendengar teriakan korban sempat keluar rumah, namun tidak berani mendekati lokasi. Ia kemudian memberitahu warga sekitar.

Istri korban, Robiyah (71), bersama sejumlah warga lainnya kemudian mendatangi rumah dan menemukan korban sudah tergeletak di dapur dalam kondisi mengalami luka akibat senjata tajam. Korban sempat dibawa menuju Puskesmas Kota Padang untuk mendapatkan pertolongan medis, namun meninggal dunia dalam perjalanan.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan korban mengalami luka tusuk pada bagian kepala serta luka tusuk di leher sebelah kanan dan kiri yang diduga disebabkan oleh senjata tajam jenis pisau dapur.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa para saksi, mengamankan barang bukti, serta membawa jenazah korban untuk dilakukan visum.

Selain itu, polisi juga mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti berupa satu bilah pisau dapur yang diduga digunakan dalam peristiwa tersebut.

“Untuk pelaku sudah diamankan di Mapolsek Kota Padang Penyidik masih terus melakukan pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan dan memastikan motif serta kronologi kejadian secara utuh,” ujar AKP Hasan Basri.

Hingga kini, penyidik Satreskrim Polres Rejang Lebong bersama Polsek Kota Padang masih mendalami kasus tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar tidak berspekulasi mengenai motif sebelum proses penyidikan selesai.(Izk21)

Exit mobile version