Rejang Lebong -Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi dioperasikan yang ditandai dengan Soft Launching oleh Bupati Rejang Lebong.
MPP yang berada di gedung eks RSUD Dwi Tunggal tersebut didirikan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus perizinan dan non perizinan kepada masyarakat dalam satu pintu.
“Kita bersyukur sudah melakukan Soft Launching Mal Pelayanan Publik ini, sehingga masyarakat yang membutuhkan pelayanan perizinan dan non perizinan yang sebelumnya ke kantor (dinas,red) saat ini sudah satu pintu atau satu lokasi,” ujar Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi usai Soft Launching Selasa (20/12/2023)

Dirinya berharap Mal Pelayanan Publik tersebut memberikan pelayanan prima kepada masyarakat, yakni cepat dari sisi waktu, efisien serta tidak ada pungutan-pungutan liar.
“Sesuai dengan perintah Presiden dan Kemenpan RB bahwa kita diwajibkan mendirikan Mal Pelayanan Publik ini, semua dinas yang memberikan pelayanan kepada masyarakat berkantor disini,” imbuhnya.

Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong Yusran Fauzi menambahkan, Fasilitas di MPP tersebut akan terus dilengkapi untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk layanan sistem digitalisasi yang nantinya akan disediakan.
“Layanan digital sedang kita persiapkan, mudah-mudahan di tahun 2024 nanti kita persiapkan anggarannya, hari ini kan baru Soft Launching,” bebernya.
Disisi lain Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Rejang Lebong Zulkarnain menambahkan, saat ini terdapat 22 gerai layanan yang tersedia di MPP dari berbagai dinas pemerintah daerah dan instansi vertikal, mulai dari layanan kependudukan, perizinan usaha, surat keterangan bidang hukum, kesehatan dan sebagainya.

“Hari ini kita baru Soft Launching sudah brang tentu banyak hal yang perlu dilengkapi, namun mudah-mudahan kekurangan itu akan kita lengkapi tahun 2024 mendatang,” ujarnya. (Izk21)

















