Rejang Lebong- Dua orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) yang kerap meresahkan warga ditangkap jajaran Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong, kedua pelaku sebelumnya telah melakukan aksi pencurian di belasan TKP.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan mengungkapkan, pelaku yang diamankan yakni berinisial SF (50) dan BA (25) keduanya warga Desa Air Bening Kecamatan Bermani Ulu ditangkap Rabu (23/2/2023), dari hasil pemeriksaan kedua pelaku telah beraksi di 11 TKP berbeda.
“Polsek Bermani Ulu telah melakukan penangkapan terhadap 2 orang pelaku pencurian. Keduanya sudah sangat meresahkan warga dan mereka ini sering mengancam warga jika bertemu dalam melakukan aksinya,” kata Kapolres dalam konferensi pers, Sabtu (25/2/2023).
Ditambahkan Kapolres, sebelum ditangkap Polsek BU, kedua pelaku ini melakukan aksi pencurian di rumah maupun di pondok kebun milik warga, mereka mengambil barang apapun yang ditemuinya.
” Awalnya kita berhasil melakukan penangkapan terhadap SF di rumahnya, dari keterangan SF ini ia mengaku dalam menjalankan aksinya ia bersama rekannya BA. Dari informasi ini kita melakukan pengejaran dan akhirnya berhasil menangkap BA di sebuah rumah di dusun Air Nipis desa Air bening. Selanjutnya kedua tersangka ini diamankan ke mapolsek,” ungkap Kapolres
Sementara itu, Kapolsek Bermani Ulu Iptu Ibnu Sina Alfarobi menambahkan dari tangan kedua tersangka ini berhasil diamankan barang bukti berupa, 1 buah obeng yang digunakan dalam aksinya, 1 buah gembok rumah korban pencurian, 1 unit mesin potong rumput, 1 Tank pompa listrik, 1 unit sepeda motor dan ponsel.
” Kedua pelaku ini juga mengakui bahwa mereka telah beberapakali menjual buah kopi hasil curian, SF ini bisa dibilang preman kampung karena kerap mengancam saat aksinya ketahuan oleh korban. Atas tindak pidana yang dilakukan, ke 2 tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara,” ujar kapolsek
Tersangka SF mengaku bahwa ia dalam menjalankan aksi pencurian menargetkan rumah warga dan pondok kebun. Hasil curian yang berhasil diambil dijual untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.
” Kalau yang berhasil diambil biji kopi maka langsung dijual, uangnya untuk keperluan sehari hari, biasanya kami berdua melakukan pencurian tapi ada juga saya sendirian. aksi pencurian yang kami lakukan dalam setahun ini lah, “kata SF ( Julkifli Sembiring)

















