Daerah  

Kumham Goes To Campus, Wamenkumham Beri Sosialisasi di Kampus UMB

Wamenkumham mengisi materi di Kampus UMB/ Ist

Bengkulu – Melalui program Kumham Goes To Campus (KGTC) dalam agenda kunjungan kerja di Bengkulu, Wakil Menteri Hukum dan Ham Edwar Omar Sharif Hiariej memberikan sosialisasi RUU KUHP kepada masyarakat.

Kegiatan KGTC ini digelar di Kampus IV Universitas Muhammadiyah Bengkulu (UMB), kegiatan ini akan dilaksanakan selama 3 hari kedepan yakni hingga hari Jum’at (17/3/2023).

Wamen Edwar Omar selaku pemateri menjelaskan bahwa RUU KUHP yang telah disahkan merupakan bentuk menghilangkan nuansa kolonial ata bentuk dekolonialisasi dengan sejumlah pasal di buku 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Menurutnya, KGTC ini sebagai wadah untuk menjaring aspirasi masyarakat khususnya kalangan mahasiswa, selain itu memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat, serta sebagai upaya mendekatkan Kemenkumham kepada publik.

“Selain itu acara seperti ini sangat bermakna untuk memperkenalkan Kumham kepada Kampus, untuk memberikan kesadaran hukum kepada masyarakat tentang apa yang dikerjakan oleh Kemenkumham, dan dapat mendekatkan Kemenkumham kepada publik”, ujarnya.

Dengan adanya sosialisasi tersebut dirinya berharap masyarakat terutama kalangan mahasiswa lebih paham, terutama terkait dengan Rancangan Undang-undang (RUU) Paten dan Desain Industri, sosialisasi KUHP, dan layanan KemenkumHAM. (Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *