Rejang Lebong – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Rejang Lebong sosialisasikan perekrutan Badan Adhoc mulai dari Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kegiatan sosialisasi digelar di ruang aula Hotel Golden Rich 88 dengan dihadiri oleh lintas sektor, mulai dari Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), organisasi kemasyarakatan, organisasi kepemudaan, tokoh agama hingga organisasi kemahasiswaan.
“Sosialiasi ini kita undang dari lintas sektor, mulai dari pemerintah daerah Forkopimda, organisasi kemasyarakatan, hingga organisasi kemahasiswaan yang kita harapkan mereka bisa membantu kita mensosialisasikan kepada masyarakat,” kata Komisoner KPU Rejang Lebong Divisi Sosialisasi Partisipasi Masyarakat, Pendidikan Pemilih dan SDM Buyono usai kegiatan, Kamis (25/4/2024).
Dalam sosialisasi tersebut pihaknya menyampaikan sejumlah poin penting dalam perekrutan Badan Adhoc, mulai dari jadwal pendaftaran hingga syarat pendaftaran.
“Seleksi PPK kita bulan mulai tanggal 23 hingga April 2024, kemudian persyaratannya, poin penting untuk PPK dan PPS tidak ada batasan atas untuk usianya, untuk usia minimal 17 tahun namun untuk KPPS nanti batas atas usianya 55 tahun,” bebernya.
Pada hari ketiga masa pendaftaran sendiri, Buyono menyebutkan, hampir 300 orang yang sudah meng-upload pendaftaran di aplikasi Siakba, yang 100 berkas diataranya sudah lengkap.
“Setelah ebrkas dinyatakan lengkap nantinya akan kita lakukan verifikasi ulang untuk kesamaan Softcopy dan Hardcopy nya,” unar Buyono. (Izk21)

















