Rejang Lebong – Jelang pembukaan pendaftaran calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong sosialisasikan pembentukan badan Adhoc.
Sosialisasi yang digelar di Aula Hotel Golden Rich 88 tersebut, KPU Rejang Lebong turut mengenalkan aplikasi SIAKBA yakni Sistem Informasi Anggota dan Badan Adhoc yang menjadi aplikasi untuk pendaftaran badan Adhoc baik PPK maupun PPS.
Kordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, KPU Rejang Lebong, Ujang Maman mengungkapkan, dalam perekrutan PPK dan PPS Pemilu 2024 nanti berbeda dari perekrutan sebelumnya, dimana kali ini perekrutan dilakukan secara Online melalui aplikasi SIAKBA.
“Pada Pemilu kali ini pertama kali kita melaksanakan pendaftaran badan Adhoc secara Online, untuk itu kita gencarkan sosialisasi, jadi bagi pendaftar silahkan mengunjungi situs https://siakba.kpu.go.id,” kata Ujang usai sosialisasi, Sabtu (19/11/2022).
Dalam situs SIAKBA tersebut semua proses pendaftaran badan Adhoc dilakukan, melalui situs itu juga pendaftar akan mengetahui namanya lolos administrasi atau tidak.
Untuk jadwal pendaftaran calon anggota PPK sendiri akan akan mulai dibuka sejak 20 hingga 29 November 2022, sedangkan untuk pendaftaran calon anggota PPS akan dibuka pada 18 Desember mendatang.
“Proses pendaftaran bisa dilakukan di Handphone masing-masing, selain itu KPU juga membuat Help Desk penerimaan PPK dan PPS tersebut, dengan memberikan layanan pendampingan untuk pendaftaran,” imbuhnya.(Era1)

















