Rejang Lebong – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), Selasa pagi (6/6/2023).
Penggeledahan kamar hunian warga binaan ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Bambang Wijanarko dibantu seluruh pejabat struktural dan staf Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) dan Kamtib serta petugas regu jaga dan Taruna Lapas Kelas IIA Curup.
“Lapas Curup hari ini melakukan penggeledahan dan kegiatan rutin penggeledahan dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan untuk mencegah dan meminimalisir barang-barang terlarang,” kata Kalapas Kelas IIA Curup Bambang Wijanarko melalui Ketua Humas, Nizar.
Kegiatan penggeledahan dan pemeriksaan kamar hunian yang dilaksanakan pukul 08.30 WIB tersebut petugas tidak hanya memeriksa kamar melainkan juga memeriksa badan WBP.
“Penggeledahan dan pemeriksaan ini dilakukan secara rutin, ini sebagai bentuk komitmen kita dalam mewujudkan Lapas Curup Zero Halinar,” ungkapnya.
Pada kegiatan penggeledahan kali ini sendiri petugas tidak menemukan barang atau benda yang membahayakan, dalam kegiatan itu petugas juga terus memberikan himbauan kepada WBP agar tetap menjaga situasi kemanan dan ketertiban di dalam Lapas dengan tidak melakukan pelanggaran. (Izk21)
