Kecanduan Game Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Kecanduan Game Online, Karyawan Gelapkan Uang Perusahaan

Rejang Lebong – Kecanduan game online, salah satu pegawai Indomaret di Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu menggelapkan uang perusahaan.

Pelaku berinisial Ad (21) warga Dusun III Desa Tabeak Dipoa Kecamatan Lebong Sakti Kabupaten Lebong.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Puji Prayitno melalui Kasat Reskrim, AKP Sampson Sosa Hutapea mengungkapkan, uang perusahaan gerai Indomaret yang digelapkan oleh pelaku totalnya mencapai Rp 32 juta lebih.

“Pelaku yang kita amankan ini memiliki jabatan di perusahaan tersebut, yakni sebagai kasir, berjalan waktu uang setoran diakuinya hilang, setelah dicek ternyata di gelapkan dan digunakan untuk bermain judi online,” kata Kasat dalam konferensi pers, Rabu (5/1/2022).

Aksi penggelapan yang dilakukan pelaku pada tanggal 29 Desember 2021 lalu, saat itu pelaku mengaku kepada koordinator wilayah jika uang setoran hilang didalam berangkas sebanyak Rp 31.900.000.

“Tersangka ini mengatakan jika uang tersebut terjatuh diperjalanan saat mengejar mobil setoran delivery,” bebernya.

Pihak perusahaan tidak langsung percaya dengan keterangan pelaku, setelah dilakukan audit dan meminta keterangan pelaku, baru diketahui jika uang setoran itu digelapkan pelaku demi bermain game judi online.

“Uang tersebut oleh tersangka diambil pada 26 Desember 2021 sebesar Rp 6 juta untuk membayar hutang dan diambil pada tanggal 27 Desember 2021 sebesar Rp 12 juta untuk bermain judi online dan tanggal 28 Desember 2021 diambil sebesar Rp 12 juta, total kerugian perusahaan Rp 32.428.530,” imbuhnya.

Selain mengamankan pelaku, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 2 lembar slip penjualan tutup harian, 1 lembar hasil audit perusahaan dan satu unit handphone milik pelaku yang digunakan untuk bermain game judi online.(Era1)

Exit mobile version