Daerah  

Jika Tak Diperbaiki, Pemprov Bengkulu Diminta Serahkan Jalan Kartini Curup

Wabup Hendra didampingi Sekda bersama Anggota DPRD Rejang Lebong Putra Mas Wigoro pantau kondisi Jalan Kartini/ Erasatu.id

Rejang Lebong – Jalan Kartini Curup Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu saat ini mengalami kerusakan parah, pengendara harus berhati-hati saat melintasi jalan tersebut.

Saat ini Jalan Kartini menjadi jalan utama pasca diterapkannya jalur satu arah atau One Way, kondisi jalan yang padat dan penuh lubang menyebabkan kecelakaan kerap terjadi.

“Warga sini sangat terganggu dengan kondisi jalan saat ini, Kecelakaan sudah sering terjadi, karena banyak lubang di badan jalan,” kata Zulkarnain warga sekitar.

Menurutnya kecelakaan kerap terjadi saat hujan tiba, pasalnya lubang yang menganga di badan jalan tergenangi air, sehingga tak disadari oleh pengendara khususnya pengendara sepeda motor.

“Kami tentunya berharap kepada pemerintah agar jalan ini diperbaiki, untuk kenyamanan warga sini maupun para pengguna jalan tentunya,” harapnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah mengungkapkan, Jalan Kartini merupakan kewenangan Pemprov Bengkulu, sehingga hal itu menjadi permasalahan Pemkab Rejang Lebong untuk memperbaikinya.

“Jalan Kartini memang sudah rusak cukup parah, yang menjadi permasalahan Kabupaten Rejang Lebong adalah ini kewenangan Pemprov Bengkulu, makanya kita berharap ada perhatian Pemprov Bengkulu,” kata Hendra saat meninjau jalan Kartini.

Meski demikian Pemkab Rejang Lebong tidak berbuat apa-apa terhadap kondisi jalan Kartini, selain melaporkan ke Pemprov Bengkulu, Pemkab Rejang Lebong juga telah melakukan tambal sulam meski kondisi jalan kembali rusak.

Jika Jalan Kartini tidak daapat segera dibangun, pihaknya meminta kepada Pemprov Bengkulu agar kewenangan jalan tersebut di serahkan ke Pemkab Rejang Lebong, sehingga dapat dianggarkan untuk dibangun.

“Kita minta kepada Pemprov, jika tidak dibangun Jalan Kartini kami mohon untuk diserahkan atau dihibahkan pengelolaannya ke Pemkab Rejang Lebong agar tahun depan kami bisa menganggarkan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Rejang Lebong, Yusran Fauzi mengungkapkan, setiap tahun pihaknya terus berkoordinasi dengan Pemprov Bengkulu, namun diakuinya perbaikan jalan tersebut terkedala anggaran provinsi.

“Solusinya seperti disampaikan pak Wabup, kewenangan ini diserahkan ke kebupaten, karena jalan Kartini ini posisinya didalam kota,” ujarnya.

Disisi lain, Anggota DPRD Rejang Lebong, Putra Mas Wigoro saat meninjau kondisi jalan Kartini menambahkan, pihaknya akan memperjuangkan perbaikan Jalan Kartini termasuk jalan lainnya yang mengalami kerusakan.

“Tentunya kami Fraksi Perindo akan sampaikan melalui perwakilan di DPRD Provinsi, akan kita perjuangkan karena jalan ini menjadi prioritas kita,” ujarnya. (Era1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *