Rejang Lebong – Seorang perempuan berinisial S diciduk petugas Lapas Kelas II-A Curup setelah mencoba menyelundupkan narkotika jenis sabu ke dalam lingkungan lapas. Aksi nekat tersebut dilakukan saat layanan kunjungan tatap muka pada Selasa (22/7) pagi.
S datang ke lapas untuk menjenguk suaminya yang merupakan warga binaan berinisial IW. Namun, gelagat mencurigakan perempuan itu membuat petugas curiga. Ketika dilakukan pemeriksaan menyeluruh, petugas berhasil menemukan 5 paket kecil kristal putih diduga sabu yang disembunyikan dalam nasi bungkus yang dibawa oleh pelaku.
Kepala Lapas Kelas II-A Curup, David Rosehan, membenarkan adanya upaya penyelundupan tersebut. Temuan itu langsung diamankan dan dilakukan pengujian oleh Satresnarkoba Polres Rejang Lebong. Hasilnya, kelima paket kecil itu dinyatakan positif narkotika jenis sabu.
“Kami langsung menyerahkan pengunjung berinisial S kepada pihak kepolisian untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” ungkap David.
Pasca kejadian ini, pengamanan di Lapas Curup ditingkatkan. Koordinasi dengan pihak kepolisian juga diperkuat untuk memback-up penjagaan serta memastikan Lapas tetap bersih dari peredaran narkoba.
David menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung program “Lapas Zero Narkoba”, sesuai dengan arahan Menteri Hukum dan HAM serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Seluruh deteksi dini kami tingkatkan, agar tidak ada celah bagi siapapun yang mencoba menyusupkan barang terlarang ke dalam lapas,” tegasnya.
Sementara itu, S kini telah ditahan di Mapolres Rejang Lebong dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satnarkoba.(Izk21)

















