Daerah  

Fenomena Truk Terobos Jalan Kota, Pemuda : Perda RTRW Perlu Direvisi

Rejang Lebong – Fenomena banyaknya truk bertonase besar yang masih nekat menerobos ke jalan perkotaan di Kabupaten Rejang Lebong dinilai tidak bisa hanya disalahkan kepada para pengemudi truk.

Tokoh pemuda Rejang Lebong, Adhyra Irianto Pratama, menilai persoalan itu muncul karena ada pelaku usaha yang tidak disiplin dalam mematuhi aturan. Menurutnya, Pemerintah Daerah juga perlu melakukan introspeksi dengan meninjau kembali regulasi yang ada.

“Artinya perlu kajian khusus mengenai kelayakan ruang wilayah tertentu, seperti Jalan Letjend Suprapto, apakah masih pantas dijadikan sentral pergudangan skala besar,” ujar Adhyra.

Menurutnya, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang masih dipakai Pemkab Rejang Lebong sudah tidak relevan. Meski berlaku hingga 2032, aturan tersebut dinilai perlu direvisi karena perkembangan wilayah dalam 12 tahun terakhir begitu pesat.

“Sementara di lokasi itu sangat padat pemukiman, jadi kenyamanan masyarakat tetap harus jadi prioritas utama pemerintah,” tegasnya.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) Rejang Lebong, Afreda Rotua Purba, membenarkan bahwa revisi Perda RTRW memang sedang disiapkan. Saat ini pihaknya masih menunggu tindak lanjut dari Dinas PUPR-PKP terkait penyusunan dokumen Raperda RTRW.

“Kalau tidak salah, terakhir koordinasi dengan kami posisinya tinggal menunggu asistensi ke pusat karena rekomendasi KLHS sudah turun dari provinsi,” jelas Afreda.

Terpisah, Plt Kepala Dinas PUPR-PKP Rejang Lebong, Hary Eko Purnomo saat dikonfirmasi menyebut, progres penyusunan Raperda RTRW telah dilaporkan ke Kementerian ATR/BPN. Ditargetkan akhir 2025 persetujuan substansi bisa keluar, sehingga tahun 2026 Perda RTRW baru dapat diterbitkan.

Di sisi lain, upaya penertiban truk nakal juga dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub) Rejang Lebong. Selasa (23/9/2025) sekitar pukul 11.00 WIB, Dishub bersama Satlantas Polres menggelar operasi di depan Pos Lantas Curup, Kelurahan Pasar Tengah, Kecamatan Curup.

Namun, dalam operasi tersebut petugas tidak menemukan truk yang melintas di Jalan Letjend Suprapto. Kepala Dishub Rejang Lebong, Rahmad Suryadi, mengatakan operasi akan terus dilaksanakan secara rutin dengan jadwal acak.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *