Rejang Lebong, Erasatu.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong menggelar rapat evaluasi Semester I Tahun Anggaran 2026 untuk membahas perkembangan kinerja, pengelolaan keuangan, serta peningkatan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong, Rabu (29/7/2026).
Rapat yang berlangsung di ruang rapat RSUD Rejang Lebong tersebut dipimpin langsung Sekretaris Daerah (Sekda) Rejang Lebong, Iwan Sumantri, didampingi Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, M.Kes., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Rejang Lebong, Dicky Iswandi, serta sejumlah perwakilan bidang terkait.
Dalam rapat tersebut, Iwan Sumantri menegaskan bahwa evaluasi menjadi momentum penting untuk menilai perkembangan dan kinerja rumah sakit sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Ia menyampaikan dukungan terhadap upaya pembenahan RSUD Rejang Lebong agar terus berkembang dan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik. Iwan juga berharap petugas BPJS Kesehatan dapat selalu siaga selama 24 jam di rumah sakit guna mendukung kelancaran pelayanan kepada pasien.
“Kita tetap mendukung dan mengapresiasi perkembangan Rumah Sakit Rejang Lebong. Kita upayakan rumah sakit ini selalu berbenah dan memberikan yang terbaik ke depannya,” ujar Iwan.
Sementara itu, Plt Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Sekda selaku Ketua Dewan Pengawas dalam rapat evaluasi tersebut.
Menurut Nova, rapat Dewan Pengawas merupakan bagian dari mekanisme pengawasan terhadap penyelenggaraan rumah sakit. Pembahasan kali ini difokuskan pada laporan kinerja keuangan dan laporan kinerja RSUD Rejang Lebong selama Semester I Tahun Anggaran 2026.
Ia menegaskan, RSUD Rejang Lebong tetap berkomitmen memperkuat perannya sebagai pusat rujukan regional bagi rumah sakit di wilayah sekitar.
Dari sisi pengelolaan keuangan, Nova menjelaskan bahwa anggaran Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sejauh ini berjalan dengan baik. Adapun anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap berjalan, meskipun alokasi pada 2026 tidak sebesar tahun-tahun sebelumnya akibat kebijakan efisiensi anggaran.
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, Nova memastikan kebijakan efisiensi tersebut tidak akan mengurangi kualitas maupun cakupan pelayanan kepada masyarakat.
“Walaupun ada efisiensi, kami menjamin tidak ada pengurangan pelayanan. Pelayanan tetap maksimal dan kami tetap memberikan yang terbaik untuk masyarakat Rejang Lebong,” tegasnya.
Di sisi lain, persoalan ketersediaan tenaga kesehatan masih menjadi salah satu kebutuhan yang perlu mendapat perhatian. Nova mengungkapkan, RSUD Rejang Lebong masih membutuhkan penambahan dan pemerataan tenaga medis, terutama perawat, tenaga laboratorium, dan apoteker.
Pihaknya berharap pemerintah daerah dapat mendorong pemerataan tenaga kesehatan, termasuk melalui kemungkinan pengalihan tenaga dari fasilitas pelayanan kesehatan yang memiliki kelebihan personel ke RSUD Rejang Lebong yang masih membutuhkan.
“Untuk saat ini tenaga medis memang masih kurang. Kami berharap ke depan ada pemerataan tenaga medis, terutama perawat, tenaga laboratorium, dan apoteker,” pungkasnya.
Melalui evaluasi tersebut, RSUD Rejang Lebong diharapkan dapat terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola keuangan, serta memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan sehingga pelayanan kepada masyarakat tetap optimal di tengah kebijakan efisiensi anggaran.(Izk21)
















