Rejang Lebong, Erasatu – Belum berfungsinya lahan Program Cetak Sawah Rakyat (CSR) seluas 587 hektare di Desa Tanjung Gelang, Kecamatan Kota Padang, Kabupaten Rejang Lebong, mendapat sorotan dari kalangan legislatif.
Pasalnya, lahan yang telah selesai dicetak tersebut hingga kini belum dapat dimanfaatkan secara optimal oleh masyarakat karena belum tersedianya pasokan air yang memadai.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Mahdi Husen, menyayangkan kondisi sawah baru yang belum bisa ditanami meski program tersebut telah menghabiskan anggaran yang cukup besar.
Menurut dia, program cetak sawah merupakan bagian dari upaya pemerintah meningkatkan ketahanan pangan nasional sehingga harus dipastikan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Tentunya kami sangat menyayangkan sawah baru yang selesai dicetak belum berfungsi karena airnya belum masuk,” ujar Mahdi saat dikonfirmasi wartawan.
Mahdi mengatakan pihaknya sebelumnya telah berkoordinasi dengan Korem 041/Garuda Emas terkait pelaksanaan Program Cetak Sawah Rakyat di Desa Tanjung Gelang. Dari hasil koordinasi tersebut diketahui bahwa tugas Korem hanya sebatas melaksanakan pencetakan lahan, sedangkan penyediaan sarana pendukung seperti jaringan irigasi menjadi tanggung jawab instansi teknis terkait.
“Secara teknis bukan lagi menjadi tanggung jawab Korem karena tugas mereka hanya mencetak lahan. Untuk sistem pengairan menjadi tanggung jawab Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu,” imbuhnya
Ia menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena masyarakat telah mendukung program pemerintah dengan menyerahkan lahan yang dimiliki untuk dijadikan areal persawahan baru.
Menurut Mahdi, pemerintah daerah melalui OPD terkait harus segera menyelesaikan persoalan yang menghambat operasional lahan sawah tersebut, mengingat program tersebut merupakan salah satu program prioritas pemerintah pusat.
“Ini kan program pusat yang menjadi prioritas. Apalagi lahan yang dicetak mencapai ratusan hektare. Masyarakat sudah terlanjur menyerahkan lahan dan tanaman yang sebelumnya ada di lokasi itu sehingga sekarang belum bisa dimanfaatkan sebagaimana mestinya,” katanya.
Mahdi juga mengungkapkan bahwa DPRD Provinsi Bengkulu telah mengalokasikan anggaran untuk mendukung pembangunan sarana pengairan di kawasan cetak sawah tersebut. Dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025, telah disediakan dana sebesar Rp2,7 miliar guna mendukung pembangunan sistem irigasi.
Dengan adanya dukungan anggaran tersebut, ia berharap pembangunan jaringan pengairan dapat segera dituntaskan sehingga lahan sawah yang telah dicetak dapat segera dimanfaatkan oleh petani.
“Yang pasti Dinas TPHP tidak bisa lepas tangan. Apalagi kami sudah menganggarkan dana sebesar Rp2,7 miliar dalam APBD Provinsi Bengkulu Tahun 2025 untuk pembangunan sistem pengairan di lokasi CSR Desa Tanjung Gelang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong, Suradi Rifai, menjelaskan belum berfungsinya lahan sawah baru di Desa Tanjung Gelang disebabkan masih terkendalanya sistem irigasi.
Saat ini, kata dia, pembangunan jaringan pengairan masih dalam tahap pipanisasi atau pemasangan pipa untuk mengalirkan air ke areal persawahan yang telah dicetak.
Menurut Suradi, sistem distribusi air yang direncanakan sebelumnya belum mampu mengalirkan air ke seluruh areal sawah karena posisi sumber air berada lebih rendah dibandingkan lokasi lahan yang dicetak.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, saat ini sedang dilakukan pembangunan jaringan pipa baru dari bagian hulu atau sumber mata air agar pasokan air dapat menjangkau areal persawahan seluas 587 hektare tersebut.(Izk21)
