Daerah  

Jalani Masa Pidana, Warga Binaan Lapas Curup Tetap Bisa Tempuh Pendidikan

REJANG LEBONG, Erasatu.id – Menjalani masa pidana tidak menghentikan kesempatan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup untuk menempuh pendidikan. Melalui program pendidikan kesetaraan, warga binaan yang belum menyelesaikan pendidikan formal difasilitasi mengikuti Paket A, B, dan C.

Program pendidikan tersebut dilaksanakan Lapas Kelas IIA Curup bekerja sama dengan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Al Jabar. Tenaga pengajar datang langsung ke lapas sebanyak dua kali dalam sepekan untuk memberikan pembelajaran kepada warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Untung Cahyo, mengatakan program tersebut memberikan kesempatan kepada warga binaan untuk tetap melanjutkan pendidikan selama menjalani masa pembinaan.

“Program pendidikan ini bukan hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana untuk membangun masa depan yang lebih baik bagi warga binaan. Kami berharap ilmu yang didapat dapat dimanfaatkan dengan baik setelah bebas nanti,” kata Untung.

Saat ini, sebanyak 23 warga binaan tercatat mengikuti pendidikan kesetaraan Paket A, B, dan C di Lapas Kelas IIA Curup.

Sementara itu, 13 warga binaan telah menyelesaikan jenjang pendidikan kesetaraan dan memperoleh ijazah. Mereka terdiri dari enam peserta Paket A, tiga peserta Paket B, dan empat peserta Paket C.

Dari 13 peserta yang telah menyelesaikan pendidikan tersebut, empat orang di antaranya telah bebas setelah menjalani masa pidana.

Ijazah pendidikan kesetaraan diserahkan dalam kegiatan yang digelar di Lapas Kelas IIA Curup. Pada kesempatan yang sama, Lapas Curup dan PKBM Al Jabar juga memperpanjang perjanjian kerja sama pelaksanaan pendidikan bagi warga binaan.

Untung menjelaskan, pendidikan menjadi bagian dari proses pembinaan. Akses pendidikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi warga binaan ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Melalui kerja sama dengan PKBM Al Jabar, warga binaan yang sebelumnya belum menamatkan pendidikan formal dapat mengikuti pembelajaran dan menyelesaikan jenjang pendidikan sesuai program kesetaraan yang ditempuh. (Izk21)

Exit mobile version