Daerah  

DPM PTSP Rejang Lebong Serahkan 100 NIB Gratis Bagi Pelaku UMKM

Penyerahan NIB gratis bagi pelaku UMKM/ Ist

Rejang Lebong – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) Kabupaten Rejang Lebong membagikan 100 Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi kalangan kalangan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) secara gratis.

Penyerahan NIB tersebut diserahkan secara simbolis usai kegiatan Sosialisasi Online Single Submission Risk Based Approach (OSS – RBA), di salah satu hotel di Rejang Lebong.

Kepala DPM-PTSP Afni Sardi mengatakan, NIB yang diserahkan kepada pelaku UMKM tersebut diharapkan bisa meningkatkan citra dan kualitas serta menumbuhkan Ekonomi bagi para pelaku usaha.

“Pemberian 100 NIB secara gratis ini adalah inisiatif dari DPM-PTSP untuk membantu para pelaku UMKM yang diharapkan dengan adanya legalitas izin ini dapat menumbuh kembangkan usaha-usaha yang ada, sehingga ekonomi di Rejang Lebong dapat bangkit dan tentunya masyarakat akan sejahtera,” harap Afni Sardi

Dalam lesempatan itu dirinya juga mengimbau kepada para pelaku UMKM di daerah itu untuk mengurus legalitas perusahaan yang dijalankan dengan mengurus NIB melalui sistem OSS-ARB dengan datang langsung ke kantor DPM PTSP sehingga bisa dibantu oleh petugas.

Sementara itu terkait kegiatan Sosialisasi OSS-ARB sendiri menurutnya sudah dilaksanakan sebanyak 2 kali. Pertama, disosialisasi ke OPD dan ASN, dan yang kedua kepada pelaku UMKM, tokoh masyarakat serta awak media.

“Diharapkan masyarakat luas pada umumnya dapat mengerti apa itu OSS-ARB. Sementara, NIB merupakan dokumen atau legalitas perizinan yang harus dimiliki para pelaku usaha,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *