Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melakukan penggeledahan dan pemeriksaan rutin kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Dalam penggeledahan kali ini dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Bambang Wijanarko didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) Hadi Wijaya serta seluruh pegawai dari seluruh seksi.
Kalapas mengungkapkan Penggeledahan tersebut dilakukan sebagai tindakan deteksi dini guna mencegah gangguan keamanan di dalam Lapas.
“Penggeledahan ini untuk upaya deteksi dini sebagai tindakan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban yang menjadi tugas pokok Pemasyarakatan,” kata Kalapas dalam keterangan pers. Sabtu (29/4/2023).
Penggeledahan sendiri dilakukan pada 6 kamar yang meliputi blok A dan Blok M, dalam kegiatan tersebut petugas memeriksa secara menyeluruh isi kamar.
“Kegiatan ini sebagai bentuk tindakan preventif terhadap kemungkinan adanya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas. Karena sesuai dengan motto pengamanan yaitu ‘Waspada, Jangan-Jangan’,” imbuhnya.
Selama dalam penggeledahan tersebut petugas tidak menemukan adanya barang atau benda yang terlarang, pada kesempatan itu pula petugas memberikan arahan kepada para WBP agar tetap menjaga situasi yang kondusif serta tidak melakukan pelanggaran disiplin. (Izk21)

















