Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) resmi mengumumkan jadwal pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II Tahun 2024.
Pengumuman tersebut disampaikan menyusul diterimanya surat resmi dari Deputi Bidang Sistem Informasi dan Digitalisasi Manajemen ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait jadwal seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Plt. Kepala BKPSDM Rejang Lebong, Budi Afrian, melalui Kabid Pengembangan Sumber Daya Manusia, Dheny Rizkiansyah, mengatakan bahwa pelaksanaan SKD akan berlangsung pada 6 hingga 9 Mei 2025.
“Berdasarkan jadwal dari BKN, peserta asal Rejang Lebong akan mengikuti tes di tiga lokasi, yakni BKN Pusat, BKN Palembang, dan UPT BKN Bengkulu,” ujar Dheny kepada wartawan.
Jumlah peserta yang akan mengikuti SKD Tahap II sebanyak 865 orang. Dari jumlah tersebut, satu peserta akan mengikuti tes di BKN Pusat, tiga orang di BKN Palembang, dan sebanyak 861 orang lainnya akan mengikuti tes di UPT BKN Bengkulu.
“Kuota formasi PPPK Kabupaten Rejang Lebong sebanyak 1.500. Pada tahap pertama, sebanyak 1.143 formasi telah terisi. Jadi, masih tersisa 357 formasi yang akan diperebutkan peserta pada tahap kedua ini,” jelasnya.
Dheny mengimbau seluruh peserta untuk mempersiapkan diri secara optimal menghadapi tes SKD.

Informasi lengkap mengenai jadwal pelaksanaan SKD dapat klik melalui tautan berikut: : PENGUMUMAN JADWAL SELEKSI KOMPETENSI PPPK TAHAP II RL-2-1

















