19 Remaja Ditangkap Polsek Bermani Ulu

Para pelaku pengeroyokan saat diamankan di Mapolres Rejang Lebong/ Erasatu.id

Rejang Lebong – Polsek Bermani Ulu Polres Rejang Lebong meringkus 19 orang remaja, para remaja tersebut diduga melakukan pengeroyokan terhadap 2 orang pelajar SMK di wilayah itu, dari 19 pelaku yang diamankan 7 pelaku diantaranya merupakan anak dibawah umur.

Kapolres Rejang Lebong AKBP Tonny Kurniawan didampingi Kasi Humas Iptu Bertha Anggreini Ginting mengungkapkan, pengeroyokan tersebut terjadi pada hari Rabu 1 Juni 2022 kemarin sekira pukul 23.30 WIB di sebuah pesta malam.

“Pada hari Jumat 13 Juni kemarin Polsek Bermani Ulu telah mengamankan 19 pelaku pengeroyokan. Namun yang kita amankan di Polres sebanyak 12 orang karena 7 pelaku merupakan anak dibawah umur,” kata Kapolres saat menggelar konferensi pers, Senin (6/6/2022).

7 orang pelaku yang masih berstatus anak-anak tersebut dikembalikan kepada orang tua dengan membuat surat pernyataan, namun jika nantinya dibutuhkan untuk kepentingan penyidikan para pelaku diharuskan hadir.

Sementara itu Kapolsek Bermani Ulu, Iptu Sina Alfarobi menjelaskan, para pelaku melakukan pengeroyokan terhadap dua pelajar SMK yakni atas nama Juanda Iltomak (16) warga Desa Bandung Marga Kecamatan Bermani Ulu Raya dan Kelfines Ranmes Mahenza (16) warga Desa Baru Manis Kecamatan Bermani Ulu.

Kedua atas nama Juanda mengalami luka tusuk pada perut bagian bawah, paha kiri dan pinggang kiri, luka robek di kepala, luka lecet di wajah dan leka memar beberapa bagian tubuh, sedangkan korban atas nama Kelfines mengalami luka robek dan memar di kepala, luka lecet dan memar di beberapa bagian tubuh.

Para pelaku sendiri mulai dari usia 16 tahun hingga 21 tahun, bahkan 11 diantaranya masih berstatus pelajar.

“Kejadiannya di sebuah pesta malam di Desa Tebat Tenong Luar. Setelah adanya laporan kami langsung cek TKP, dan tanggal 3 kami melakukan penangkapan terhadap para pelaku sejak magrib hingga subuh,” bebernya.

Motif pengeroyokan sendiri diduga akibat dendam antara pelaku dengan korban, sebelum melakukan pengeroyokan para korban juga sempat mengonsumsi minuman keras.

Tak hanya mengamankan para pelaku, pihaknya juga turut memanggil penyelenggara hajat yang merupakan besan dari kepala desa, lantaran pesta hajatan malam yang digelar tidak ada izin keramaian maupun tidak ada pemberitahuan.

“Kita juga periksa semua yang terlibat atau pelaksana pesta ini, kita panggil dulu untuk pemeriksaan lebih lanjut,” imbuhnya.

Para pelaku dewasa saat ini ditahan di rumah tahanan Mapolres Rejang Lebong untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Era1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *