Rumah Kadis PUPRPKP Rejang Lebong Disegel KPK, Diduga Terkait OTT di Bengkulu

Rejang Lebong – Rumah Kepala Dinas PUPRPKP Kabupaten Rejang Lebong yang berada di RT 03 RW 01 Kelurahan Air Bang, Kecamatan Curup Tengah, tampak disegel oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin malam.
Pantauan di lokasi, penyegelan terlihat pada pintu pagar rumah hingga pintu utama bangunan. Suasana di sekitar rumah tampak sepi dan tidak terlihat aktivitas penghuni. Hanya sebuah mobil berwarna putih yang terparkir di halaman rumah.
Penyegelan tersebut terjadi pasca beredarnya informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga menjerat sejumlah pejabat di Provinsi Bengkulu.
Informasi awal yang dihimpun menyebutkan beberapa orang turut diamankan dalam operasi tersebut bersama seorang kontraktor. Namun hingga saat ini belum ada keterangan resmi terkait identitas maupun kronologi peristiwa tersebut.
Para wartawan saat ini masih menunggu perkembangan informasi di Mapolresta Bengkulu, tempat yang disebut-sebut menjadi lokasi sementara pihak-pihak yang diamankan.
Berdasarkan informasi yang beredar, terdapat lima orang yang diduga diamankan dalam OTT tersebut, yakni dua aparatur sipil negara (ASN), satu pejabat tinggi beserta istrinya, serta seorang kontraktor. Meski demikian, informasi tersebut masih bersifat sementara dan belum dikonfirmasi oleh pihak berwenang.
Seorang wartawan di Bengkulu yang berada di lokasi menyebutkan hingga malam ini pihak media masih menunggu kepastian dari lembaga antirasuah tersebut.
“Sejauh ini kami masih menunggu rilis resmi dari KPK. Informasi yang beredar memang menyebut ada beberapa orang yang diamankan, tetapi sampai sekarang belum ada pernyataan resmi,” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media masih menunggu keterangan resmi dari KPK terkait dugaan OTT tersebut, termasuk identitas pihak-pihak yang diamankan serta perkara yang sedang ditangani.(Izk21)

Exit mobile version