Daerah  

RSUD Rejang Lebong Usulkan Gedung Perawatan Jiwa dan Stroke dalam R-APBD 2027

Rejang Lebong, Erasatu.id – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pembangunan gedung perawatan khusus pasien gangguan jiwa dan stroke dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2027.

Usulan tersebut disiapkan untuk meningkatkan kapasitas fasilitas dan kualitas pelayanan kesehatan, seiring meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan spesialis di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, mengatakan usulan pembangunan kedua fasilitas tersebut telah disampaikan dalam proses penyusunan R-APBD 2027.

“Kami sudah mengajukan usulan dalam penyusunan R-APBD Kabupaten Rejang Lebong tahun 2027 berupa pembangunan gedung perawatan kesehatan jiwa dan stroke,” kata Nova

Menurut Nova, pembangunan gedung perawatan khusus tersebut menjadi kebutuhan penting karena RSUD Rejang Lebong saat ini telah memiliki dokter spesialis saraf dan dokter spesialis kejiwaan. Keberadaan tenaga medis spesialis tersebut turut mendorong meningkatnya jumlah pasien yang mendapatkan pelayanan di rumah sakit.

Dengan adanya fasilitas perawatan yang memadai, RSUD Rejang Lebong diharapkan dapat meningkatkan penanganan pasien stroke dan gangguan jiwa sekaligus memperluas akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

Selain mengusulkan pembangunan gedung baru, manajemen RSUD Rejang Lebong juga mengajukan penyelesaian pembangunan lantai empat gedung rumah sakit yang sempat terhenti selama beberapa tahun.

Nova menjelaskan, seluruh usulan pembangunan dan peningkatan sarana prasarana tersebut direncanakan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Rejang Lebong. Pasalnya, pada 2027 RSUD Rejang Lebong tidak mendapatkan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan dari pemerintah pusat.

Sementara itu, pengadaan alat kesehatan akan diusulkan secara bertahap dengan mempertimbangkan kebutuhan pelayanan serta kondisi fasilitas yang mengalami kerusakan.

Untuk ketersediaan obat-obatan dan tempat tidur pasien, Nova memastikan kondisinya saat ini masih mencukupi. RSUD Rejang Lebong memiliki 100 unit tempat tidur pasien untuk menunjang pelayanan rawat inap.

“Kalau untuk obat-obatan dan tempat tidur pasien saat ini sudah cukup, ada 100 unit tempat tidur pasien. Jika terjadi lonjakan pasien, kami sudah siap,” ujarnya.

Dari sisi sumber daya manusia, RSUD Rejang Lebong saat ini didukung 430 pegawai, terdiri atas 261 aparatur sipil negara (ASN), 156 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), serta 13 tenaga kerja kontrak.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 373 orang merupakan tenaga kesehatan, termasuk perawat, apoteker, tenaga gizi, dan tenaga kesehatan lainnya. Rumah sakit ini juga memiliki 20 dokter spesialis dan 10 dokter umum.

Selain tenaga kesehatan, terdapat 46 tenaga nonkesehatan dan 11 pejabat struktural yang turut mendukung operasional rumah sakit.

Melalui usulan pembangunan tersebut, manajemen RSUD Rejang Lebong berharap peningkatan fasilitas dapat direalisasikan secara bertahap untuk menjawab kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakat. Persetujuan anggaran dan pelaksanaan pembangunan selanjutnya akan bergantung pada proses pembahasan serta penetapan APBD Kabupaten Rejang Lebong Tahun Anggaran 2027.(Izk21)

Exit mobile version