Rejang Lebong, Erasatu.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rejang Lebong, merencanakan pembentukan unit penanganan stroke sebagai salah satu layanan unggulan pada 2027. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan sekaligus mengurangi kebutuhan rujukan pasien ke rumah sakit di luar daerah.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD Rejang Lebong, Nova Frisca Elianti, mengatakan rencana pengembangan layanan tersebut didasarkan pada tren penyakit yang banyak ditangani rumah sakit, terutama hemodialisis atau cuci darah, stroke, dan hipertensi.
“Berdasarkan data kami, tren penyakit terbanyak yang masuk ke RSUD Rejang Lebong adalah pasien hemodialisis atau cuci darah, kemudian stroke dan hipertensi. Atas dasar itu, kami memutuskan stroke menjadi salah satu fokus layanan unggulan di RSUD Rejang Lebong,” kata Nova, Rabu.
Menurut Nova, pasien stroke menempati urutan kedua terbanyak di antara pasien yang dirawat di RSUD Rejang Lebong. Namun, keterbatasan fasilitas penanganan khusus membuat sebagian pasien masih harus dirujuk ke rumah sakit di luar daerah.
Karena itu, penyiapan unit stroke akan menjadi salah satu fokus pengembangan RSUD Rejang Lebong pada 2027. Pihak rumah sakit berharap layanan tersebut dapat memperkuat kemampuan penanganan pasien stroke secara lebih optimal di daerah.
Nova optimistis rencana tersebut dapat direalisasikan melalui dukungan pemerintah daerah, khususnya dalam pemenuhan alat kesehatan yang dibutuhkan untuk menunjang pelayanan.
“Kendati saat ini ada efisiensi anggaran, kami optimistis ini bisa terwujud karena pelayanan kesehatan dasar tetap menjadi prioritas kepala daerah,” ujarnya.
Selain unit stroke, RSUD Rejang Lebong juga membutuhkan penambahan fasilitas rawat inap khusus untuk pasien penyakit paru dan kesehatan jiwa.
Pengembangan fasilitas tersebut dinilai penting untuk memperluas akses pelayanan bagi masyarakat. Dengan tersedianya ruang rawat inap khusus kesehatan jiwa, pasien diharapkan tidak lagi harus dirujuk ke Kota Bengkulu hanya untuk mendapatkan perawatan yang sesuai.
Dari sisi sumber daya manusia, RSUD Rejang Lebong saat ini memiliki 430 pegawai, yang terdiri atas 261 pegawai negeri sipil (PNS), 13 tenaga kontrak, dan 156 pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Adapun berdasarkan kelompok tenaga kerja, rumah sakit tersebut memiliki 373 tenaga kesehatan dan 46 tenaga nonkesehatan, serta 11 pejabat struktural. Untuk tenaga medis, RSUD Rejang Lebong didukung 20 dokter spesialis dan 10 dokter umum.
Pengembangan unit stroke dan penambahan fasilitas rawat inap khusus menjadi bagian dari upaya RSUD Rejang Lebong dalam meningkatkan kapasitas pelayanan kesehatan. Dengan dukungan fasilitas, peralatan medis, dan sumber daya manusia yang memadai, rumah sakit diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai pusat rujukan regional bagi masyarakat Rejang Lebong dan wilayah sekitarnya(Izk21
