Rejang Lebong, Erasatu – Satresnarkoba Polres Rejang Lebong berhasil mengungkap enam kasus peredaran narkoba dari jaringan berbeda hanya dalam kurun waktu satu minggu. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak sembilan orang tersangka diamankan.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Syahrul Hariady mengatakan, sembilan tersangka yang diamankan terdiri dari enam orang yang berperan sebagai pengedar dan tiga orang sebagai kurir. Dari jumlah tersebut, dua tersangka masih berstatus anak dan dua lainnya merupakan residivis.
“Dalam kurun waktu satu minggu ada enam kasus yang berhasil diungkap dari jaringan berbeda dengan sembilan orang tersangka. Ini merupakan upaya kami untuk terus menekan peredaran narkoba di wilayah Rejang Lebong,” kata Syahrul dalam konferensi pers di Polres Rejang Lebong.
Dari enam kasus tersebut, Satresnarkoba Polres Rejang Lebong mengamankan barang bukti narkotika berupa sabu dengan berat total 15,62 gram dan ganja kering siap edar seberat 685,9 gram.
Selain narkotika, polisi turut menyita sejumlah barang bukti lainnya berupa alat hisap atau bong, timbangan digital hingga sepeda motor yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Sementara itu, Ps. Kasatresnarkoba Polres Rejang Lebong Iptu Hengki Hermansyah menjelaskan, dua dari enam kasus yang diungkap merupakan kasus peredaran ganja dari dua jaringan berbeda. Empat tersangka dalam dua kasus tersebut sama-sama berperan sebagai pengedar.
“Untuk kasus ganja pertama, kami mengamankan dua tersangka berinisial AR (27) dan FR (25), keduanya warga Kota Bengkulu. Mereka diamankan di Kelurahan Beringin Tiga, Kecamatan Sindang Kelingi, dengan barang bukti satu paket besar ganja seberat 445,58 gram,” jelas Hengki didampingi Kasi Humas Polres Rejang Lebong AKP Hasan Basri.
Sedangkan dalam pengungkapan jaringan lainnya, polisi mengamankan PA (28) dan DB (23), warga Desa Pahlawan, Kecamatan Curup Utara.
“Dari PA dan DB kami mengamankan satu paket besar ganja dengan berat 212,32 gram. Selain itu, juga ditemukan dua paket kecil sabu dengan berat 0,16 gram,” lanjutnya.
Menurut Syahrul, pengungkapan enam kasus dalam waktu satu minggu menunjukkan peredaran narkoba masih menjadi perhatian serius pihak kepolisian. Polres Rejang Lebong akan terus melakukan langkah penindakan sekaligus pencegahan untuk mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.
“Peredaran narkoba masih ada dan akan terus kami tekan. Tidak hanya melalui penindakan, tetapi juga dengan langkah-langkah pencegahan. Kami berharap masyarakat ikut berperan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungannya,” tegas Syahrul.
Polres Rejang Lebong memastikan pengembangan terhadap jaringan para tersangka masih terus dilakukan untuk menelusuri asal barang dan kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.(Izk21)
