Pemkab Rejang Lebong Resmi Bangun Jalan S. Sukowati, Akses Vital Pusat Pemerintahan

Rejang Lebong – Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi memulai pembangunan jalan S. Sukowati, Kecamatan Curup, yang merupakan akses utama menuju kawasan perkantoran pemerintahan kabupaten. Proyek ini menjadi bagian penting dari program kerja 100 hari Bupati dan Wakil Bupati Rejang Lebong.

Pembangunan ditandai dengan pelaksanaan titik nol (Station 0/STA 0) yang berlokasi di bundaran Sukowati, tepat di depan Bank Bengkulu Cabang Curup. Penandaan ini dilakukan langsung oleh Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, didampingi Plt. Kepala Dinas PUPR PKP Rejang Lebong, Hari Eko Purnomo.

Turut hadir menyaksikan momen penting ini jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Rejang Lebong, antara lain Ketua DPRD, Kajari, Dandim 0409/Rejang Lebong, Kepala Pengadilan, serta sejumlah pejabat vertikal lainnya.

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari, menyampaikan bahwa pembangunan jalan ini merupakan respon nyata atas aspirasi masyarakat yang telah lama mengeluhkan kondisi jalan tersebut.

“Alhamdulillah hari ini kami sudah melaksanakan titik nol. Insyaallah dalam waktu dekat akan dimulai pelaksanaan pembangunan. Kami mohon doa masyarakat agar prosesnya dimudahkan, kualitasnya terjaga, dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya, Senin (26/5/2025).

Jalan S. Sukowati merupakan akses utama yang menghubungkan Kantor Bupati, DPRD, rumah dinas Kapolres, rumah dinas Ketua Pengadilan, dan sejumlah fasilitas penting lainnya di pusat kota Curup.

Plt. Kepala Dinas PUPR PKP Rejang Lebong, Hari Eko Purnomo, menjelaskan bahwa pekerjaan utama dalam proyek ini adalah perbaikan ruas-ruas jalan yang selama ini kerap tergenang air. Metode cut and fill akan digunakan untuk menangani titik-titik rawan genangan, dengan penggalian dan penimbunan pada lokasi yang diperlukan.

“Nilai kontrak pembangunan jalan ini sebesar Rp6.424.868.397. Proyek ini dikerjakan oleh CV. Putri Cahyani dengan durasi kerja selama enam bulan hingga Oktober 2025,” jelasnya.

Selama proses pembangunan, akses jalan akan tetap dibuka untuk umum. Dinas PUPR akan berkoordinasi dengan Satuan Lalu Lintas Polres Rejang Lebong terkait rekayasa lalu lintas untuk mengurangi gangguan mobilitas masyarakat.

“Untuk arus lalu lintas kami akan berkoordinasi dengan Satlantas agar pengaturan tetap kondusif selama proyek berlangsung,” tambah Eko.

Pembangunan jalan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam meningkatkan infrastruktur demi kenyamanan dan kemajuan daerah.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *