Rejang Lebong – Misteri kasus pelemparan batu terhadap sebuah truk yang melintas di Jalan Lintas Curup-Lebong, tepatnya di Desa Tebat Tenong Luar, Kecamatan Bermani Ulu Raya, akhirnya berhasil diungkap jajaran Polsek Bermani Ulu.
Dua terduga pelaku masing-masing berinisial Eg (18), seorang pelajar asal Desa Tebat Tenong Luar, dan Ar (22), warga desa yang sama, berhasil diamankan polisi pada Sabtu (25/7/2026) sekitar pukul 17.00 WIB setelah dilakukan serangkaian penyelidikan.
Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Hasan Basri, mengatakan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil penyelidikan anggota Polsek Bermani Ulu yang didukung informasi masyarakat serta rekaman kamera pengawas (CCTV).
“Dari hasil penyelidikan, keterangan saksi dan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi hingga mengamankan dua terduga pelaku di kediamannya di Desa Tebat Tenong Luar. Saat ini keduanya telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar AKP Hasan Basri.
Peristiwa tersebut bermula pada Sabtu (18/7/2026) sekitar pukul 23.00 WIB saat korban, Erik Estrada, bersama istri dan anaknya dalam perjalanan pulang dari Curup menuju Kabupaten Lebong.
Saat melintas di Desa Tebat Tenong Luar, salah seorang pelaku yang dibonceng sepeda motor melemparkan batu ke arah kendaraan korban dari jarak sekitar lima meter. Batu itu memecahkan kaca depan kendaraan dan menghantam kepala korban hingga mengalami luka berdarah.
Polisi mengungkap, aksi tersebut ternyata dipicu motif balas dendam. Sekitar satu jam sebelum kejadian, pelaku mengaku sempat berselisih dengan sopir truk berwarna hijau di wilayah Desa Bandung Marga. Saat itu pelaku mengaku dikejar seseorang yang membawa besi sehingga menyimpan dendam dan berniat membalasnya.
Pelaku kemudian menunggu kendaraan yang dikiranya merupakan truk tersebut di kawasan Desa Tebat Tenong Luar. Namun saat sebuah truk melintas, pelaku langsung melemparkan batu tanpa memastikan identitas kendaraan yang menjadi target.
Keesokan harinya, pelaku baru mengetahui melalui media sosial bahwa kendaraan yang dilempar bukanlah truk yang sebelumnya terlibat perselisihan dengannya, melainkan kendaraan lain yang dikemudikan korban hingga menyebabkan korban mengalami luka di bagian kepala.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena ingin membalas dendam terhadap sopir truk yang sebelumnya sempat terlibat insiden dengan mereka. Namun saat melakukan aksinya, pelaku keliru mengenali kendaraan sehingga korban menjadi salah sasaran,” jelas AKP Hasan Basri.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu buah batu cor semen seukuran telapak tangan yang digunakan saat beraksi serta satu unit sepeda motor Yamaha Aerox yang dipakai kedua pelaku, pelaku sendiri saat ini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Bermani Ulu.(Izk21)
