Rejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Curup kembali menggeledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP), penggeledahan kali ini melibatkan aparat penegak hukum (APH).
Kepala Lapas Kelas IIA Curup, Ronaldo Devinci Talesa mengungkapkan, penggeladahan tersebut merupakan kegiatan rutin Lapas Curup guna mengantisipasi barang terlarang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
“Penggeledahan dan pemeriksaan kamar hunian warga binaan ini merupakan agenda rutin, namun kali ini kita melibatkan APH dari TNI dan Polri,” kata Kalapas dalam keterangan pers.
Dilibatkannya APH tersebut menurutnya sebagai wujud sinergitas dan kolaborasi Lapas Curup dalam menjaga ketertiban di dalam Lapas Curup agar bersih dari peredaran handphone dan Narkoba, dimana APH yang dilibatkan yakni Babinsa Koramil 409-05/ Curup dan Bhabinkamtibmas Polsek Curup.

Razia yang juga melibatkan pejabat tinggi serta petugas Lapas Curup tersebut menyasar seluruh blok kamar hunian WBP, selain memeriksa barang-barang WBP petugas juga mengecek kondisi lingkungan mulai dari terali, lantai hingga tembok.
“Selama kegiatan pemeriksaan semuanya berjalan dengan kondusif, kita sita segala barang-barang yang tidak diperbolehkan di dalam Lapas namun tetap bersikap humanis”. Imbuhnya.
Selama pelaksanaan sendiri petugas tidak menemukan barang-barang berbahaya baik handphone maupun narkoba, pihaknya sendiri berkomitmen untuk terus menjaga situasi Kamtibmas di dalam Lapas. (Izk21)

















