Rejang Lebong – Sebanyak sepuluh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas II A Curup mengikuti Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) untuk Program Belajar Paket B. Ujian yang dilaksanakan pada 27–28 Agustus 2025 ini terlaksana berkat kerja sama dengan Yayasan Aljabar Kabupaten Rejang Lebong.
Kepala Lapas Curup, David Rosehan, menegaskan bahwa pendidikan merupakan hak bagi seluruh warga negara, termasuk para WBP.
“Kami berkomitmen untuk memberikan akses pendidikan yang setara. Program Paket B ini menjadi jembatan bagi WBP untuk meraih ijazah setara SMP, yang sangat bermanfaat ketika mereka kembali ke masyarakat,” ungkapnya.
ANBK di Lapas Curup menjadi bagian dari pembinaan di bidang pendidikan dengan tujuan meningkatkan kemampuan literasi dan numerasi warga binaan. Selain itu, program ini juga mendorong mereka untuk tetap termotivasi dan percaya diri selama menjalani masa pidana.
Melalui pelaksanaan ANBK, Lapas Curup berharap para WBP dapat memiliki bekal ilmu yang cukup untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya maupun berperan aktif secara positif saat kembali ke lingkungan masyarakat.(Izk21
