ApelRejang Lebong – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Curup melaksanakan Apel Deklarasi Zero Halinar tahun 2023, kegiatan apel sendiri di ikuti oleh seluruh pejabat struktural dan jabatan fungsional umum (JFU) dan jabatan fungsional tertentu (JFU).
Dalam kegiatan Apel Deklarasi Zero Handphone, Pungli dan Narkoba (Halinar) sendiri, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang rampasan Negara dan Keamanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Alfonsus Wisnu Ardianto bertindak sebagai pembina apel.
“Apel deklarasi Zero Halinar ini untuk menindak lanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta kegiatan deklarasi ini adalah wujud komitmen tegas seluruh petugas dalam memerangi peredaran benda-benda terlarang terutama narkoba dan handphone, termasuk pungutan liar di dalam Lapas,” ujar Pelaksana Harian (Plh) Kalapas Kelas IIA Curup, Darwis dalam keterangan pers.
Kegiatan apel sendiri diawali dengan penandatanganan komitmen bersama Deklarasi Zero Halinar oleh seluruh pejabat struktural lingkungan Lapas Kelas IIA Curup.

Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Tahanan Kesehatan, Rehabilitasi, Pengelolaan Benda Sitaan, Barang rampasan Negara dan Keamanan, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bengkulu, Alfonsus Wisnu Ardianto dalam arahannya menyampaikan agar seluruh petugas Lapas menjalankan dan menerapkan peraturan yang ada, yang berpedoman pada 3 kunci pemasyarakatan maju.
“Setiap jajaran petugas Pemasyarakatan untuk selalu menerapkan 3 kunci Pemasyarakatan Maju yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi dengan aparat penegak hukum lainnya serta Back to Basic,” sampainya.(Izk21)

















