Daerah  

Kuota Tenda Gratis Hanya 23 Unit, UMKM Keluhkan Biaya Sewa di Semarak Merah Putih Rejang Lebong

Rejang Lebong, Erasatu.id – Baru tahap persiapan, rencana penyelenggaraan Gebyar Semarak Merah Putih 2026 di Kabupaten Rejang Lebong mulai menuai keluhan dari sejumlah pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Keluhan muncul lantaran tenda gratis yang disediakan pemerintah hanya mampu menampung 23 pedagang. Sementara itu, pelaku UMKM lain yang ingin berjualan selama kegiatan berlangsung di Lapangan Dwi Tunggal, Curup, ditawarkan opsi menyewa tenda komersial dengan tarif Rp5 juta per unit.

Meski satu tenda dapat digunakan bersama oleh tiga hingga empat pedagang, biaya tersebut dinilai masih cukup memberatkan bagi pelaku usaha kecil yang harus memperhitungkan modal, operasional, dan potensi keuntungan selama berjualan.

Salah seorang pedagang kuliner yang biasa berjualan di kawasan Lapangan Dwi Tunggal, Aldian (40), mengaku tidak mengetahui secara terbuka mekanisme penentuan pedagang yang berhak mendapatkan fasilitas tenda gratis.

Menurut Aldian, informasi mengenai kuota tenda gratis yang telah terpenuhi baru diketahuinya setelah mendatangi Dinas Perindustrian dan Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Rejang Lebong.

“Tidak pernah ada pengumuman pendaftaran, tiba-tiba saja kuota tenda gratis dikabarkan sudah terisi penuh. Informasi dari Disperindagkop UKM, tenda itu diprioritaskan untuk pedagang binaan,” terang Aldian.

Ia menilai, biaya sewa yang ditawarkan perlu diperhitungkan secara matang karena pedagang belum tentu memperoleh pendapatan yang sebanding dengan pengeluaran selama kegiatan berlangsung.

Bagi pedagang kecil, biaya tempat berjualan merupakan tambahan beban di luar kebutuhan modal dagangan dan operasional sehari-hari.

Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Bobby Harpa Santana, menjelaskan bahwa penyediaan tenda gratis merupakan upaya pemerintah daerah untuk memfasilitasi pelaku UMKM agar dapat berpartisipasi dalam Gebyar Semarak Merah Putih 2026.

Namun, keterbatasan anggaran membuat pemerintah hanya mampu menyediakan 23 tenda gratis.

Sebagai alternatif, Pemkab memperbolehkan pedagang mendirikan tenda sendiri dengan tetap mengikuti ketentuan panitia, termasuk penggunaan tenda kerucut berwarna putih agar penataan lokasi kegiatan terlihat seragam dan rapi.

“Bagi pelaku UMKM yang ingin mendirikan tenda sendiri wajib melapor dan mendaftar terlebih dahulu kepada panitia agar penataan serta lokasi tenda tidak tumpang tindih,” terang Bobby.

Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Rejang Lebong, Riki Irawan, mengatakan pihaknya telah mencari solusi untuk mengakomodasi pelaku UMKM yang belum mendapatkan tenda gratis.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menghubungi pihak ketiga yang bersedia menyediakan tenda berukuran 5×5 meter dengan standar yang sama. Penyedia tersebut disebut mampu menyiapkan sedikitnya 30 unit tenda.

Namun, penggunaan fasilitas tersebut mengharuskan pedagang membayar biaya sewa sebesar Rp5 juta per unit untuk masa penggunaan 20 hari.

“Dengan ukuran itu, setiap tenda bisa menampung 4 orang pedagang sehingga kalau dihitung setiap orang cukup membayar sewa tenda Rp62.500 per harinya,” tukas Riki.

Menurut Riki, masa sewa 20 hari tersebut mencakup pelaksanaan Gebyar Semarak Merah Putih pada 1–10 November 2026 serta tambahan 10 hari untuk kegiatan pasar malam.

Dengan skema penggunaan bersama oleh empat pedagang dan pembagian biaya yang sama, setiap pedagang diperkirakan menanggung biaya sewa sekitar Rp1,25 juta selama 20 hari.

Gebyar Semarak Merah Putih dijadwalkan berlangsung pada 1–10 November 2026 di Lapangan Dwi Tunggal, Curup. Sementara itu, tenda sewaan dari pihak ketiga direncanakan dapat digunakan selama 20 hari untuk mengakomodasi rangkaian kegiatan, termasuk pasar malam.(Izk21)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *